Februari

26

 2023

Semarakkan HPSN 2023, Lamongan Launching Gerakan "Lamongan Cantik"




Semarakkan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023, Pemerintah Kabupaten Lamongan menandai dengan lauching gerakan "Lamongan Cantik" atau kepanjangan dari Lamongan tanpa sampah plastik.

Gerakan Lamongan cantik tanpa sampah plastik dilakukan dengan cara membagikan kantong belanja di sejumlah ruas jalan dan pasar tradisional sejumlah 1000 buah yang dibagikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta cyber sampah (komunitas peduli sampah Lamongan). Dengan dibagikannya kantong belanja maka akan mengurangi penggunaan kantong plastik di Lamongan.

"Hadirnya gerakan Lamongan cantik diharapkan memberikan kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik, karena persoalan sampah merupakan tanggung jawab kita bersama," tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes usai melaunching gerakan Lamongan cantik, Minggu (26/2) di depan Pendopo Lokatantra.

Kegiatan yang mengusung tema "Tuntas Kelola Sampah Untuk Kesejahteraan Masyarakat" itu juga memiliki tujuan menuju zero waste zero emission. 

Disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan Andi Kurniawan, untuk menuju zero waste zero emission diperlukan kesadaran masyarakat atas ancaman bencana sampah  jika tidak dikelola dengan baik, meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mengkampanyekan kepada masyarakat Lamongan program Lamongan cantik tanpa sampah plastik, meningkatkan motivasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dan upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

"HPSN harus dijadikan momentum peningkatan motivasi untuk kita dan seluruh masyarakat Lamongan untuk paham pengelolaan sampah dengan sehingga mampu mengurangi persoalan sampah," katanya saat menyampaikan laporan.

Selain melaunching gerakan Lamongan cantik, HPSN 2023 juga memberangkatkan armada sampah beserta tim kuning dan tim hijau untuk berpartisipasi dalam kegiatan bersih sampah liar di 5 lokasi kegiatan diantaranya ialah di Jl. Raya Mantup, Jl. Raya Kedungpring, Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto Sukodadi, Jl. Raya Sukodadi-Paciran, dan Jl. Raya Pucuk-Brondong.

Aksi yang dilakukan merupakan bagian dari upaya Lamongan dalam pemberantasan sampah serta upaya peningkatan penanganan sampah di Lamongan. 

Apresiasi juga diberikan kepada perusahaan di Lamongan yang berhasil melakukan pengelolaan sampah dengan baik dengan memberikan penghargaan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup yang diberikan kepada PT. Kebun Tebu Mas, PT. Dok pantai Lamongan, RS Muhammadiyah Lamongan, RSUD Soegiri Lamongan, dan MPS Tani. Adapun top pelaporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) yang diberikan kepada PT. Kebun Tebu Mas, PT. Bahari biru Nusantara, PT. Dok Pantai lamongan, PT. Kayan Wood Industries, dan PT. Lamongan Integrated Shorebase.

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES