PUSKESMAS SUKORAME
KEGIATAN " LASERKU " HOMECARE SERVICE BULAN NOVEMBER
"Laserku" merupakan Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "HCS" baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan November 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
HOME CARE SERVICE "LASERKU" PUSKESMAS SUKORAME BULAN OKTOBER
Home Care Service merupakan salah satu Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "LASERKU" (HCS) baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan Oktober 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan, dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
KEGIATAN " LASERKU " DI BULAN SEPTEMBER
HOME CARE SERVICE "LASERKU" PUSKESMAS SUKORAME BULAN SEPTEMBERHome Care Service merupakan salah satu Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "LASERKU" (HCS) baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan September 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan, dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
KEGIATAN " LASERKU " DI BULAN AGUSTUS
"Laserku" merupakan Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "HCS" baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan Agustus 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan. dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
KEGIATAN " LASERKU " DI BULAN JULI
"Laserku" merupakan Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "HCS" baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan Juli 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan. dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
" LASERKU " HOME CARE SERVICE BULAN JUNI
Home Care Service ( HCS ) merupakan Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "LASERKU" (HCS) baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan Juni 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan, dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
" LASERKU " Home Care Service Bulan Mei
Home Care Service ( HCS ) merupakan Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "HCS" baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan Mei 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan, dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
" LASERKU " Home Care Service Bulan April
Home Care Service ( HCS ) merupakan Program Prioritas Bapak Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan bentuk perhatian serta kehadiran Pemerintah dalam bidang Kesehatan. Puskesmas Sukorame selalu melakukan kunjungan pada setiap pasien yang masuk pada kategori "HCS" baik setiap minggu maupun setiap bulan. Berikut rekap foto kunjungan HCS Bulan April 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Sukorame Lamongan. dengan harapan mudah-mudahan dengan adanya Program Pemerintah Ini masyarakat Sukorame semakin sehat.
(PART 2) APA SIH HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN ?
Kewajiban Pasien1. Mematuhi peraturan yang berlaku di Puskesmas
sukorame;2. Menggunakan fasilitas Puskesmas sukorame secara bertanggung jawab;3. Menghormati hak Pasien lain, pengunjung dan hak Tenaga
Kesehatan serta petugas
lainnya yang bekerja
di Puskesmas sukorame ;4. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan
dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya;5. Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan
yang dimilikinya;6. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di Puskesmas sukorame dan
disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah
mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;7. Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana
terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan
dan/atau tidak mematuhi
petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan untuk penyembuhan penyakit
atau masalah kesehatannya; dan8. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan
yang diterima.9. Memberikan informasi yang jujur, lengkap dan akurat sesuai dengan kemampuan
dan pengetahuannya tentang masalah kesehatannya;10. Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan
yang dimilikinya;11. Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan di Puskesmas sukorame dan
disetujui oleh Pasien yang bersangkutan setelah
mendapatkan penjelasan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;12. Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana
terapi yang direkomendasikan oleh Tenaga Kesehatan
dan/atau tidak mematuhi
petunjuk yang diberikan oleh Tenaga Kesehatan untuk penyembuhan penyakit
atau masalah kesehatannya; dan