BAGIAN TATA PEMERINTAHAN

Artikel Bagian Tata Pemerintahan

Rapat Verifikasi dan Kualitas Kontrol Penetapan dan Penegasan Batas Desa

"Rapat Verifikasi dan Kualitas Kontrol Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Bakorwil III Malang"Malang (21/06/2023) Mewakili Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lamongan, Wachid Mufti Adi Ikhsan, S.IP (Adm Kewilayahan) beserta Tim Teknis Alifah, ST (ITN Malang) Menghadiri Rapat digelar oleh Dinas PMD Prov Jatim dalam rangka Mengkoordinasi kegiatan Verifikasi dan Kontrol Kualitas yang sudah dilaksanakan dan yang akan dilakukan dalam Penetapan dan Penegasan Batas Desa di Wilayah Bakorwil III Malang. Hal ini diperlukan agar tujuan Percepatan dan Pelaporan Penetapan Batas Desa yang ada di Jawa Timur dapat tercapai. Target Verifikasi Teknis Batas Desa yang ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sebanyak 2.450 Desa di 26 Kabupaten dan Penetapan Batas Desa yang dituangkan ke dalam Perbup akan ditargetkan sejumlah 479 Desa di 7 Kabupaten termasuk Kabupaten Lamongan. Tahun 2023 ini Kabupaten Lamongan sudah melaksanakan penegasan di 12 Desa di Kecamatan Lamongan yang bertahap selanjutnya pembuatan berita acara antar desa yang berbatasan, dan saat ini dilalukan verifikasi dan kualitas kontrol dari Tim Pusat Badan Informasi Gesospasial. Terdapat 462 Desa di Kabupaten Lamongan dengan kata lain memerlukan waktu dalam penegasan batas desa secara merata di Kabupaten Lamongan dan juga dikarenakan Aspek Yuridis dan Teknis menjadi faktor dalam melakukan pemetaan batas desa yang akan dilakukan secara partisipatif dengan harapan proses penetapan dan penegasan batas desa dapat berjalan lancar, sehingga kemudian batas wilayah dapat ditetapkan tanpa hambatan. Fathir, 2023

Selengkapnya
Rapat Inventarisasi Nama Rupabumi di Kabupaten Lamongan

"Rapat Inventarisasi Nama Rupabumi di Kabupaten Lamongan"

Selengkapnya
Rapat Evaluasi Triwulan II Penerapan SPM TA 2023

"Rapat Evaluasi Triwulan II Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun Anggaran 2023"

Selengkapnya
Sosialisasi Hasil Pelacakan Batas Kecamatan Di Kab Lamongam

Ruang Rapat Andongsari lt. 5 Sekretariat Kabupaten Lamongan, Bagian Tata Pemerintahan melaksanakan Rapat Verifikasi Batas Di Kecamatan Lamongan yang melibatkan 12 desa di Kec. Lamongan dan Desa yang bersebelahan dari Desa di kecamatan Tikung, Kec. Turi, Kec. Mantup. Dimana tujuan hasil ini akan dilakukan verifikasi awal yang bertujuan untuk konfirmasi batas sesuai dengan ada di wilayah masing-masing Desa yang bersebelaham dengan desa disebelahnya. Dan juga menjadikan peta yang sekarang menjadi rincik dirubah Sifat data menjadi definitif dan menjadi 1 peta data di indonesia agar menjadi acuan dalam berbagai kebijakan yang ada.Pada Bulan Maret 2023 sudah dilakukan Sosialisasi dan Bimtek di lanjut pilot project di 12 desa di kecamatan lamongan yang selanjutnya dilakukan tracking mandiri oleh masing-masing operator desa dan juga bekerja sama dengan tim Ahli dari ITN Malang. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.Adapun penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menciptakan tertib pemerintahan pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap wilayah suatu desa yang memenuhi aspek batas teknis dan yuridis. “Oleh karena itu, melalui kegiatan ini mari kita tingkatkan komitmen kita untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mencapai tujuan amanat peraturan presiden tersebut”, ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Lamongan Moch Naim, S.Sos, M.SiFathir, 2023

Selengkapnya