Desember

26

 2022

2023 Pemkab Lamongan Ratakan Fasilitasi JKN

Bidang kesehatan menjadi prioritas utama bagi Lamongan. Menyongsong tahun 2023, Lamongan akan memberikan fasilitas jaminan kesehatan nasional (JKN) berbentuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri Pemkab Lamongan dan PBPU aktif kelas 3 serta keluarga kurang sejahtera di Lamongan. Pemberian BPJS diyakini dapat mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat. 

"Kesehatan itu merupakan salah satu bagian dari indeks pembangunan manusia (IPM). Dengan IPM tinggi maka dapat dijamin pula kesejahteraan masyarakat," tutur Bupati Lamongan saat melaksanakan MoU dengan BPJS Kesehatan (PBID), Senin (26/12) di ruang kerja Pemkab Lt.3. 

Dianggarkan 26 Miliyar, Pemkab Lamongan melalui Dinas Kesehatan Lamongan akan memfasilitasi 58.000 penduduk Lamongan yang mana tergolong peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan kelas 3 dan bantuan iuran untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah Kabupaten Lamongan kelas 3 sekitar 76.000 peserta. 

Pemerataan JKN diyakini dapat meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) Lamongan yang saat ini menempati angka 78.29%. Penyaluran JKN sendiri, nantinya akan dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial Lamongan. 

"Tentunya UHC akan meningkat, namun yang paling utama ialah kesejahteraan masyarakat terjamin," kata Pak Yes sapaan orang nomor 1 di Lamongan. 

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES