April

03

 2024

Amankan Lebaran 2024, 300 Personil Gabungan Diterjunkan


Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama jajaran pengaman TNI POLRI menerjunkan sebanyak 300 personil gabungan dalam Operasi Ketupat Semeru 2024 dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H /tahun 2024 yang disiagakan selama 13 hari sejak 4-16 April 2024. 


Diutarakan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat bertindak sebagai pemimpin Apel Gelar Pasukan di Alun-Alun Lamongan, Rabu (3/4/2024), personil bagungan ini nantinya akan ditempatkan di empat titik pos pantau yang terletak di Alun- Alun Lamongan, Pos Babat, Terminal, dan WBL (Wisata Bahari Lamongan) guna pengamanan Kamtibcarlantas. 


“Pemerintah Kabupaten Lamongan mengajak stkholder pembangunan dan masyarakat dalam menyambut kedatangan sudara kita dengan rasa bangga dan suka cita. Mari hadirkan lingkungan aman dan nyaman kepada siapapun yg hadir di Lamongan,” ucap Pak Yes.


Lebih lanjut, Pak Yes menekankan 6 (enam) poin penting Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang perlu dipedomani dan dilaksanakan oleh personil gabungan dalam menjalankan tugas nantinya. Enam poin tersebut diantaranya, memahami dan mengimplementasikan secara presisi surat keputusan POLRI, Kementrian Perhubungan, Kementrian Pekerjaan Umum dalam pengaturan lalu lintas, penyebrangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. 


“Apel ini kita siapkan baik mulai arus mudik maupun nanti kita siapkan arus balik, ataupun pada saat berlebaran, sehingga diharapkan masyarakat dapat berlebaran dengan aman, ceria serta nyaman,” kata Pak Yes. 


Selain itu, personil gabungan dihimbau untuk memahami karakteristik wilayah masing-masing dalam mitigasi bencana alam dan kerawanan kamtibmas; melakukan patroli jam-jam rawan di kawasan pemukimaan, wisata dan pusat keramaian; memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bapokting dan BBM tetap terjaga; hingga lainnya.


Sementara itu, dalam mendukung pengamanan kamtibmas Hari Raya Idul Fitri, Polres Lamongan telah melaksanakan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) selama 27 hari sejak 7 Maret hingga 2 April 2024 dengan menyita barang bukti 210 kenalpot brong dan 3.206,39 liter minuman beralkohol.


“Kami selaku penanggung jawab kamtibmas tentunya mengajak masyarakat untuk sama-sama kita menyelesaikan permasalahan miras yang ada, dan ini kita sengaja lakukan dalam bentuk KRYD. Hal itu dalam bentuk cipta kondisi menjelang hari raya idul fitri, sehingga meskipun bukan idul fitri insyaallah kita bersama TNI dan juga Pemkab ketika mendapatkan informasi masyarakat kita akan tertibkan sehingga peredaran miras tidak terjadi di kabupaten lamongan,” pungkas Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Candra Putra.

Web Instansi

Pengunjung

Hari Ini ..
Kemarin 0
Minggu Ini ..
Minggu Lalu 0
Bulan Ini ..
Bulan Lalu 0
Tahun Ini ..
Semua ..

© Pemerintah Kabupaten Lamongan 2022

#LaporPakYES