Rancangan peraturan daerah atas pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 Kabupaten Lamongan telah disetujui oleh Legislatif Kabupaten Lamongan setelah dilakukan pembahasan bersama badan anggaran (Banggar) dengan tim anggaran Kabupaten Lamongan.
“Badan Anggaran menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas terlaksananya penyampaian rancangan peraturan daerah secara tepat waktu, sebagai wujud ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan Nomor 9 Tahun 2015, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," tutur Juru Bicara DPRD Kabupaten Lamongan Tulus Santoso saat menyampaikan laporan dalam kegiatan rapat paripurna persetujuan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2022, Rabu (20/6) di ruang rapat paripurna DRPD Kabupaten Lamongan.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dalam bentuk rancangan peraturan daerah telah disesuaikan dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur, sehingga telah memenuhi aspek normatif, kepatutan dan kewajaran. Terlebih Kota Soto baru saja dianugerahi penghargaan opini Wajar Tanpa Batas (WTP) ke 7 kalinya secara berturut-turut, sehingga hal tersebut sangat mempengaruhi dasar penyusunan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Selanjutnya Tulus menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 pendapatan terealisasi sebesar 2 trilliun atau 100,8% yang merupakan rincian dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, dan pendapatan daerah yang sah. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar 2 triliun yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer. Pada pembiayaan daerah terealisasi sebesar 99,74%.
Dari hasil pembahasan terdapat saran dan masukan agar pelaksanaan APBD berikut dapat dilakukan secara maksimal. Banggar meminta Pemerintah Daerah dapat memaksimalkan peran kinerja dari BUMD dan pendapatan dari sektor pajak untuk meningkatkan PAD serta diharapkan untuk lebih serius berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi dalam hal dana transfer.
Cari konten yang ada pada kami !
dinas komunikasi dan informatika
dinas ketahanan pangan dan pertanian
dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana
dinas pekerjaan umum bina marga
dinas peternakan dan kesehatan hewan
dinas pariwisata dan kebudayaan
dinas pekerjaan umum sumber daya air
dinas pemberdayaan masyarakat dan desa
dinas kependudukan dan pencatatan sipil
dinas perhubungan kabupaten lamongan
dinas koperasi dan usaha mikro
dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak
dinas kearsipan dan perpustakaan daerah
dinas perindustrian dan perdagangan
Hari Ini | .. |
Kemarin | 0 |
Minggu Ini | .. |
Minggu Lalu | 0 |
Bulan Ini | .. |
Bulan Lalu | 0 |
Tahun Ini | .. |
Semua | .. |