Mei

31

 2022

Ingin Percepat Pelayanan, Lamongan Bangun Sistem Birokrasi yang Progresif

 prokopim
 417
 31-Mei-2022

Pemerintah telah menancapkan komitmennya dalam membangun sistem birokrasi yang progresif, begitu pula Pemkab Lamongan. Untuk menandai hal tersebut, dilakukan beberapa langkah strategis salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi.


Sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi, Bupati Lamongan Yes memberhentikan 102 pegawai dari jabatan administrasi dan mengangkatnya ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan, Selasa (31/5) di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan. Hal tersebut sebagaimna surat keputusan Bupati Lamongan Nomor 821.2/122/KEP/413.205/2022, tentang pemberhentian dari jabatan administrasi dan pengangkatan ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan. Selain itu, Pak Yes juga melantik 2 pejabat yang dimutasi ke dalam jabatan baru berdasar keputusan Menteri Dalam Negeri RI.


Diungkapkan Pak Yes, penyederhanaan birokrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat. "Jabatan ini adalah sebuah konsep besar dalam penataan birokrasi Indonesia. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan pada masyarakat, agar semakin lebih baik," ungkapnya.


Beliau juga berpesan agar pegawai yang baru saja dilantik untuk tidak perlu panik, karena yang terpenting adalah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.Selain itu, beliau juga menekankan agar terus melakukan inovasi kedepannya.


"Sebagai pejabat fungsional Saya berharap saudara sekalian mampu menjadi pelopor agen perubahan, menciptakan dan menumbuhkembangkan serta membudayakan inovasi-inovasi baru yang dapat menjadi nilai tambah bagi pemenuhan angka kredit saudara," tambahnya.


Pak Yes juga mengajak untuk terus mensosialisasikan core value 'berakhlak' dan slogan 'bangga melayani bangsa' . "Bangga melayani bangsa memiliki arti ASN tidak meninggalkan jati dirinya yang selalu bangga untuk melayani masyarakat, mengambil peran penting bersama masyarakat untuk mencapai cita-cita Lamongan menuju kejayaan yang berkeadilan," pungkasnya.


PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023