BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN

Program PASTI Bantu Stunting di Lamongan Teratasi

Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf membuka Audiensi PASTI (Partnership to Accelerate Stunting Reduction in Indonesia), Kamis (25/4), di Ruang Rapat Airlangga, Pemkab Lamongan. Audiensi yang dihadiri oleh Dinas PPKB dan beberapa OPD terkait ini membahas penyelenggaraan program PASTI dalam menurunkan stunting di Lamongan.


Program PASTI merupakan hasil kerjasama antara Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dengan USAID yang bermitra dengan Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara, Yayasan Bakti Barito, dan PT Bank Central Asia Tbk. Menyasar 4 Provinsi di Indonesia, Lamongan terpilih sebagai salah satu kabupaten di Jawa Timur yang akan mendapatkan program ini.


Wabup Rouf yang juga sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Lamongan menyampaikan terima kasih atas terpilihnya Lamongan sebagai salah satu lokasi sasaran program PASTI. Beliau berharap, melalui program ini, terjadi penguatan komitmen para pemangku kepentingan dalam menurunkan stunting di Lamongan.


“Pentingnya profesionalitas dan solidaritas tim agar penanganan kasus stunting bisa cepat dan baik. Upaya pencegahan juga berjalan seperti yang diharapkan,” ucapnya.


Diterangkan Chief of Party PASTI Nasional, Maria Adijanti, Program PASTI akan berjalan hingga 2026. Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat di level kecamatan dan desa dalam upaya penurunan stunting.


“Yang di desa butuh pendampingan intensif. Agar TPPS berdaya dan menjadi motor penggerak penurunan stunting. Paham analisis data, tahu apa yang harus dilakukan setelah melihat datanya. Semoga program ini bisa berkontribusi menurunkan stunting di Lamongan,” jelasnya.


Program PASTI menggunakan 3 pendekatan dalam upaya menurunkan stunting. Di antaranya adalah Intervensi gizi terpadu berbasis konteks lokal yang menyasar keluarga berisiko stunting, Peningkatan kesadaran terkait stunting bagi remaja dan calon pengantin, dan Penguatan kelembagaan pemangku kepentingan. 


“Pada tahun 2024 ini akan diterapkan pada 2 kecamatan sebagai lokus. Baru setelah itu, kita mendapatkan model, best practices, yang akan kita terapkan di seluruh kecamatan pada tahun selanjutnya,” ucap Maria Adijanti.