Laporan Pelaksanaan APBD, Wujud Kinerja Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyampaian
laporan pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan dari suatu siklus pengelolaan
keuangan daerah. Laporan tersebut merupakan perwujudan dari kinerja pelaksanaan
pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Laporan
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ini disampaikan Bupati Lamongan
Yuhronur Efendi, dalam Rapat Paripurna
DPRD Hari Pertama dalam rangka Pengantar
Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020,
Senin (24/5).
Disampaikan
Yes, covid-19 di tahun 2020 telah
melumpuhkan berbagai sektor, baik dalam kehidupan masyarakat maupun
pemerintahan. Untuk menanggulangi hal tersebut Pemkab Lamongan melakukan
refokusing APBD sehingga kapasitasnya mengalami kontraksi sebesar minus 6,8
persen.
Lebih
lanjut Yes menjelaskan, postur APBD Kabupaten Lamongan setelah dilakukan
perubahan, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 2,98 triliun serta Belanja Daerah
dan Transfer dialokasikan sebesar 3,01 triliun. Dengan demikian mengakibatkan
defisit sebesar 36,57 miliar, sehingga diseimbangkan melalui kebijakan
pembiayaan yang ditargetkan sebesar 43,52 miliar dan pengeluaran pembiayaan
sebesar 6,95 miliar.
“Pendapatan
Daerah Tahun Anggaran 2020 terealisasi 95,41 persen, Belanja Daerah terealisasi
sebesar 93,75 persen. Untuk surplus, dari target surplus yang ditetapkan diperoleh
realisasi surplus sebesar 15,13 miliar. Sedangkan untuk kinerja pembiayaan,
dari sisi penerimaan tercapai realisasi sebesar 99,18 persen yang berasal dari
penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan penerimaan piutang
Daerah,” terang YES.
YES
juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras, kerjasama dan sinergi semua
pihak termasuk ASN, perangkat daerah dan mitra kerja pembangunan DPRD atas
keberhasilan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali
berturut-turut dan upaya yang telah dilaksanakan bersama dalam menghadapi
pandemi covid-19.
“Saya
berharap, dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun
2020 ini dapat memberikan gambaran dan informasi yang jelas kepada semua pihak
atas kinerja keuangan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Lamongan,” tutup YES. (PROKOPIM)