November

10

 2023

Bekali Masyarakat dengan Pengetahuan akan Hukum, LPBHNU Lamongan Gelar Pelatihan Paralegal

 prokopim
 109
 10-November-2023

Di era disrupsi dengan berbagai perubahan yang mudah terjadi sebagai akibat inovasi dan kecepatan teknologi informasi, masyarakat diharapkan mampu terbekali dengan pengetahuan tentang hukum, agar tidak gegabah bertindak dalam kehidupan sehari-hari. Untuk menambah wawasan serta pengetahuan terkait hukum ini, LPBHNU (Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama') Lamongan menyelenggarakan Sekolah Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Paralegal Batch II, pada Jum'at (10/11) di BLK (Balai Latihan Kerja) Lamongan.

Bupati Yuhronur Efendi yang turut hadir pada kesempatan tersebut berharap, inisiasi LPBHNU untuk melaksanakan pelatihan paralegal ini akan memberikan sebuah pengetahuan, yang mampu menebarkan ilmu pengetahuan serta wawasan terkait hukum kepada para peserta pelatihan, yang nantinya dapat dipraktekkan dalam kehidupan sehari-hari. Terlebih saat ini di era antara hukum dan politik yang saling bersinggungan, pelatihan ini akan dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk membedakan antara keadilan yang berdasarkan Kepentingan hukum dan berdasarkan politik.

"Pengetahuan tentang paralegal ini sebagai bekal bagi kita semua dalam kegiatan sehari-hari, tidak hanya sebagai ilmu pengetahuan tapi juga sebagai penguatan bagi kita untuk lebih meningkatkan kualitas diri di tengah era perubahan yang cepat ini, kita harus mengerti persoalan hukum. Saya mengucapkan terima kasih atas kegiatan ini, yang telah menyeiringi upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam memberikan perlindungan hukum pada masyarakat," ucap Pak Yes.

Ketua LPBHNU Lamongan Nihrul Bahi Alhaidar mengungkapkan, bahwa mengambil tema 'Keadilan Berdasarkan pada Kepentingan Hukum atau Kepentingan Politik?' ini diisi oleh 9 narasumber dari berbagai bidang, diantaranya yakni Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamongan, Ketua LPBHNU Sidoarjo, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Lamongan, Kanit 1 Satreskrim Polres Lamongan, juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lamongan. "Ini akan memberikan motivasi dan juga latihan bagi peserta, sehingga nanti peserta bisa memberikan pendampingan kepada masyarakat," terangnya.

Tidak hanya itu, Supandi Awaludin Ketua Tanfidziyah PCNU Lamongan mengatakan bahwa paralegal adalah seseorang yang mempunyai keterampilan hukum namun bukan pengacara. Peserta pelatihan ini disiapkan mempunyai ketrampilan untuk membantu masyarakat dalam mengetahui terkait persoalan hukum.

" Alumninya mampu membantu masyarakat, umat, dalam menyelesaikan persoalan hukum yang ada di tengah masyarakat," kata Supandi Awaludin. (dir)

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023