Oktober

24

 2023

Apresiasi Program Kampung Iklim

 prokopim
 128
 24-Oktober-2023

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Selasa (24/10) menerima Penghargaan Apresiasi Pembinaan Proklim Tingkat Kabupaten dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Penghargaan ini merupakan hasil penilaian terhadap kebijakan, komitmen, dan dukungan yang dilakukan Bupati Lamongan dalam mewujudkan wilayah Proklim (Program Kampung Iklim) di Kabupaten Lamongan.

Proklim sendiri merupakan salah satu bentuk nyata aksi masyarakat Indonesia dalam berkontribusi menurunkan emisi gas rumah kaca, juga komitmen dan kontribusi Indonesia dalam upaya pengendalian perubahan iklim global.

Pada kesempatan tersebut, Menteri LHK RI Siti Nurbaya memperkenalkan konsep dan logo baru Proklim. Proklim yang awalnya adalah Progam Kampung Iklim menjadi Program Komunitas untuk Iklim, dimana program ini tidak hanya mendorong pelaksanaan pengendalian perubahan iklim pada tingkat wilayah administrasi, tetapi juga pada berbagai wilayah tanpa batasan administrasi, seperti sekolah, kampus, pesantren, kawasan pemukiman, kawasan perkantoran, kawasan industri, dan juga mencakup berbagai kegiatan yang dilakukan berbagai kelompok masyarakat dalam upaya pengendalian perubahan iklim, baik berupa aksi adaptasi maupun aksi mitigasi.

Diungkapkan Bupati Yes, bahwa komitmen Lamongan dalam berkontribusi menjaga iklim terus meningkat. Hal ini dibuktikan dengan kembali diperolehnya 8 sertifikat Proklim oleh 8 desa/kelurahan di Lamongan. "Tahun ini, Kabupaten Lamongan mendapatkan 8 sertifikat Proklim, 3 utama, 4 madya, dan 1 pratama. Sehingga dengan demikian, eksisting wilayah yang mendapat sertifikat Proklim di Lamongan dari 24 di tahun 2022, menjadi 32 di tahun ini. Semoga ini akan terus meningkat, apalagi saat ini Proklim jangkauannya lebih luas, jadi tidak hanya wilayah administrasi tapi juga tanpa batasan adminitrasi. Kalau sudah meningkat, harapannya bisa berdampak pada pengendalian iklim," terangnya.

Adapun ke-8 desa/kelurahan yang memperoleh sertifikat Proklim tahun ini yakni, RW 05 Kelurahan Sukomulyo Lamongan (Utama), RW 03 Kelurahan Sukorejo Lamongan (Utama), Dusun Banyubang Desa Banyubang Solokuro (Utama), RW 01, 02, dan 03 Kelurahan Tlogoanyar Lamongan (Madya), Dusun Sekaran Desa Sekaran (Madya), dan Desa Lawanganagung Lamongan (Pratama). (dir)

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023