September

06

 2023

P-APBD Lamongan 2023 Disetujui, Pendapatan Daerah Ditetapkan 3,577 Milyar

 prokopim
 771
 06-September-2023

Setelah melewati berbagai tahapan pembahasan, akhirnya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2023 disetujui pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Rabu (9/6/2023).

Melalui juru bicaranya, Hamzah Fansyuri mengungkapkan, bahwa DPRD Lamongan menerima perubahan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggan 2023 untuk disetujui dan disahkan.

“Setelah Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan pembahasan antara Banggar bersama tim anggaran Pemda, maka Banggar memohon kiranya Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat disetujui dan disahkan menjadi Perda pada forum yang terhormat ini,” harap Hamzah Fansyuri.

Sementara itu, usai penandatanganan persetujuan P-APBD Kabupaten Lamongan 2023, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam sambutannya menyampaikan ungkapan setulus-tulusnya kepada anggota Komisi maupun Banggar yang telah melakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lamongan guna merumuskan pembangunan Lamongan kearah yang lebih baik.

“Sejalan dengan visi percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional yakni transformasi ekonomi menuju negara maju dan sejahtera, serta menghadapi tantangan ekonomi di penghujung tahun 2023. Dengan mempertimbangkan potensi, isu strategis permasalahan, capaian kinerja, tingkat kepentingan, hasil kajian dan evaluasi yang mumpuni,” ungkap Bupati Yes.

Lebih lanjut, Bupati Yes menjelaskan, Perubahan APBD Lamongan 2023 ini tak lepas dari penyesuaian perkembangan ekonomi makro, regional dan daerah. Dimana pada Pendapatan Daerah tercatat sebesar Rp 3.557.893.809.000. Sedangkan untuk Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp 3.515.032.517.296. Dari perencanaan fiskal tersebut diperoleh surplus sebesar Rp 42.861.291.704 yang akan digunakan untuk pembiayaan netto sebesar Rp. 42.861.291.704 sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah pada P-APBD adalah 0.

Selanjutnya rancangan perda dan perbup tentang perubahan apbd tahun anggaran 2023 ini akan disampaikan ke gubernur jawa timur untuk di-evaluasi guna mendapatkan pengesahan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan

Kontak

Jl Basuki Rahmat No 1 Lamongan 

Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Lt 2 Sayap Timur

prokopim@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Bagian Protokol Dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Lamongan 2023