Juli

05

 2022

Lamongan Butuh Arahan Pemprov Untuk Penanganan PMK

 diskominfo
 781
 05-Juli-2022


Lamongan terus berkomitmen untuk tuntaskan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Dalam langkah tindak penangan wabah tersebut, Lamongan mengirimkan usuluan yang disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moch. Nalikan tentang agar  diturunkannya arahan atau surat edaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pergeseran anggaran yang dapat dilakukan terhadap dampak buruk ekonomi serta penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) untuk dipergunakan penanganan PMK yang disampaikan saat melakukan video conference Rakor Pembahasan Inmendagri Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Penyakit Mulut Dan Kuku Di Daerah, (5/7) di ruang Command Center Pemkab Lt.3.

“Dalam penangan PMK, kami hendaknya diberikan arahan atau surat edaran terkait penggunaan dana BTT dari Pemprov. Hal tersebut bertujuan untuk menyamakan suara serta validasi bagi kita Pemerintah Kabupaten di Jawa Timur saat mengambil tindakan,” tutur Nalikan saat berkesempatan open mic.

Sesuai dengan yang diamanatkan Inmendagri nomor 32 tahun 2022 bahwasanya melalui mekanisme belanja tidak terduga yang digunakan untuk :keadaan darurat; keperluan mendesak;bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dan apabila anggaran BTT tidak mencukupi, dapat melakukan penjadwalan ulang yang diformulasikan dalam perubahan DPA SKPD dan/atau memanfaatkan kas yang tersedia. Untuk pengaplikasian BTT terbagi menjadi 2 yakni tahapan penggunaan BTT melalui mekanisme pembebanan langsung dan tahapan mekanisme pergeseran anggaran dari BTT kepada belanja SKPD.

Di Provinsi Jawa Timur sendiri terhitung 44.718 ekor sapi yang masih dalam kondisi terpapar dan dalam masa penyembuhan, jika dalam presentase 79% sapi dalam masa pengobatan, 20% sembuh, 0.6% mati, dan 0.7% potong paksa. jumlah tersebut tersebar pada 31 kabupaten dan kota di Jatim, terdapat 4 daerah yang masuk kategori wabah saah satunya ialah Kabupaten Lamongan.

Menanggapi hal tersebut Lamongan terus menegakkan cara ampuh untuk menanggulangi wabah tersebut.  Salah satunya ialah lakukan cek poin pada seluruh desa maupun kecamatan yang ada di Lamongan.

“Terlebih mendekati Idul Adha kami lakukan cek poin diseluruh desa maupun kecamatan. Karena kesehatan hewan itu yang utama bagi kita saat ini. Kita terus melakukan penyemprotan pada kandang ternak, selalu melakukan cek surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Hal itu juga dilakukan guna meminimalisir kerugian pada peternak di lamongan,” terang Nalikan.

Pemkab Lamongan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan juga membuka hotline menjelang Idul Adha.  Disertai syarat mengikuti kurban dengan kriteria sehat, memperhatikan lingkungan penyembelihan, bagian kepala dan jerohan hewan harap dimasak selama 30 menit.

Pada kesempatan tersebut, Nalikan juga menyampaikan terlaksananya 7000 vaksinasi di 40 desa pada ternak secara efektif di Lamongan. Terlaksananya vaksin tanpa hambatan menjadikan Lamongan berharap agar diberikan dosis vaksin lebih banyak lagi untuk ternak, dikarenakan di Lamongan terctat 2.900 ekor tertular per harinya, 20% tingkat kesembuhan, 1-5% tingkat kematian.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023