Juni

08

 2022

Menjadi Bagian Pemkab Lamongan, 125 PPPK Guru diminta Berkiblat Pada Core Value BERAKHLAK

 diskominfo
 1184
 08-Juni-2022


Lamongan serahkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru formasi 2021 kepada 125 peserta, Rabu (8/6) di Ruang Gadjah Mada Pemkab Lt.7. Penyerahan surat keputusan sesuai dengan keputusan yang telah diamanatkan dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, serta PP No 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pemerintahan Kabupaten Lamongan, 125 PPPK guru yang baru saja menerima SK diminta untuk tahu serta mengerti tentang core values yang telah ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada ASN di Indonesia.  Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menyerahkan SK secara langsung.

“Kalian sudah resmi menjadi bagian dari ASN dan bagian dari Pemkab Lamongan, tentunya punya konsekuensi untuk bertanggung jawab terhadap kewajiban pada pekerjaan yang kalian emban.  Sebagai ASN harus tahu dan mengerti tentang core values yang ada yakni BERAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif),” ungkap Pak Yes.

Lebih lanjut Pak Yes menuturkan terkait employer branding ASN yakni bangga melayani bangsa, karena sebagai abdi negara harus mengutamakan pelayanan yang dimiliki daripada upah yang didapat.

“Kita semua sebagai pelayan yang melayani masyarakat, kita harus mengutamakan pelayanan kita.  Pelayanan terbaik harus dijadikan komitmen dalam hidup kita, urusan gaji atau upah adalah hal yang kesekian,” tutur Pak Yes.

Diakhir sambutan pengarahannya, Pak Yes menegaskan tentang implementasi dari core Values BERAKHLAK agar selalu dijadikan pedoman dalam bertindak.

“Jangan hanya tahu tentang BERAKHLAK, itu harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai ASN jangan terkecoh sosial media atau menjadi provokator terhadap hal-hal yang  buruk. Karena predikat ASN yang melekat pada diri kita berlaku selama 24 jam, bukan saat jam kerja saja,” tegas Pak Yes.

125 PPPK guru yang hadir dalam penyerahan SK terdiri dari 101 guru kelas, 2 guru PJOK, 19 guru agama Islam, 2 guru TIK, dan 1 guru BK.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023