Maret

10

 2022

Maksimalkan Pelayanan, MPP Raih Penghargaan Pelayanan Prima Kategori A

 diskominfo
 1053
 10-Maret-2022


Setelah sebelumnya mendapat  apresiasi  dari Ombudsman dengan penilaian kepatuhan tertinggi pelayanan publik  dengan predikat  hijau , kali ini pelayanan publik Kabupaten Lamongan juga mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai unit pelayanan publik dengan pelayanan prima kategori A. Penghargaan dimaksud diberikan kepada  kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lamongan sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lamongan Pujo Broto iriawan Putra  mengatakan penghargaan tersebut  dari nilai akumulatif yang didapat dari indikator yang telah ditetapkan.

“Salah satunya dari penilaian penghargaan Ombudsman yang diraih Lamongan terkait  predikat kepatuhan tinggi standart pelayanan publik tahun 2021, dimana beberapa indikator yang ditetapkan meliputi pelayanan dan fasilitas yang tersedia didalamnya,” terang Pujo.

Agus menambahkan, sebagai instansi yang  menaungi ragam pelayanan di Lamongan, Mall Pelayanan Publik (MPP) berhasil memenuhi standart yang ditetapkan oleh Kemenpan RB RI. Hal tersebut dibuktikan dengan MPP Lamongan dijadikannya rekomendasi oleh Kemenpan RB RI kepada setiap Kabupaten yang ingin mendirikan MPP di daerahnya masing-masing

Lebih lanjut Agus menambahkan, sebagaimana program prioritas Pemeintah Kabupaten Lamongan saat ini yaitu digitalisasi pelayanan, MPP telah mengimplementasikan nya melalui aplikasi  SIPOMA, yang sudah bisa diakses oleh semua masyarakat dari gadget masing-masing. Aplikasi SIPOMA mencakup beberapa layanan sesuai dengan tugas dan fungsi MPP Lamongan. Yang tidak kalah pentingnya dalam pelayanan juga telah diterapkan tanda tangan berbasis elektronik yang  menjadikan pelayanan semakin cepat, karena bisa dikerjakan dimana saja. Hal tersebut bertujuan guna memaksimalkan pelayanan dan memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

“Komitmen kami adalah  mengayomi dan memudahkan proses dengan tetap mentaati peraturan yang telah ditetapkan,” pungkas Pujo.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023