Juni

08

 2021

Bahas Isu Strategis, Bupati Gelar MUSRENBANG RPJMD 2021-2026

 diskominfo
 1098
 08-Juni-2021

Pemerintah Kabupaten Lamongan menggelar Musyawarah Pembangunan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (MUSRENBANG RPJMD) pada Selasa (8/6/2021). Kegiatan ini bertujuan untuk menajamkan, menselaraskan dan mengkomunikasikan rencana pembangunan guna menjawab isu-isu strategis pembangunan pada tahun 2021-2026. 

"Hasil yang diharapkan dari agenda ini adalah masukan dari perangkat daerah, kemudian pelaku usaha, akademisi, NGO, dan masyarakat lain dalam rangka perbaikan rencana awal RPJMD yang telah kita susun," ujar Suyatmoko, selaku Plt. Kepala BAPPEDA Lamongan.

Bupati Yuhronur dalam sambutannya menyatakan bahwa proses pelaksanaan RPJMD ini telah sesuai dengan amanat PERMENDAGRI UU No.86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, UU No. 23 tahun 2015 tentang Pemerintahan Deerah, dan UU No.25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaa Pembangunan Daerah.

"Tahapan demi tahapan RPJMD telah kami laksanakan sesuai dengan amanat undang-undang. Rancangan sudah dibahas saat forum konsultasi publik pada 23 Maret, Nota Kesepakatan perencanaan bersama DPRD, juga telah dikonsultasikan ke provinsi Jawa Timur pada 20 Mei," terangnya.

Agar visi misinya sebagai kepala daerah dapat terlaksana sesuai dengan RPJMN, RPJMD, Rencana Tata Ruang dan Wilayah, serta dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tiap perangkat daerah harus meninggalkan ego sektoral masing-masing dan harus bisa menterjemahkan visinya menjadi program dari tiap OPD.

"Tiap OPD, perangkat daerah, dan asisten harus bisa memahami untuk mendukung capaian misi dan tinggalkan ego sektoral untuk mencapai kejayaan Lamongan," ujarnya. Tidak hanya itu, dukungan dari seluruh elemen masyarakat juga dibutuhkan untuk mensukseskan programnya.

Dalam penyusunan RPJMD, perlu adanya sinkronisasi dari awal hingga akhir agar tercipta keselarasan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.

"Pentingnya konsistensi dan sinkronisasi dalam penyusunan RPJMD untuk mewujudkan pemerintahan yang harmonis," ujar Dyah Wahyu Ernawati, Kepala Bakorwil II yang mewakili Kepala BAPPEDA JATIM.

MUSRENBANG RPJMD dihadiri oleh 107 orang dari perwakilan tiap OPD/instansi, perguruan tinggi, dunia usaha, dan LSM.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023