Juni

05

 2021

Bupati Yuhronur Tanggapi Pandangan Umum Fraksi

 diskominfo
 751
 05-Juni-2021

DPRD Lamongan kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 pada Jumat (4/6/2021) di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamongan.

Bupati Yuhronur menyampaikan beberapa tanggaan atas pandangan, pendapat, saran, dan himbauan serta pertanyaan masing-masing fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat kedua pada (30/5.2021).

Sejumlah pertanyaan dan tanggapan misalnya perihal perekonomian, keberadaan juru parkir, dan kondisi pupuk dijawab oleh Bupati. Yang mana beliau menjelaskan untuk kondisi perekonomian menurun akibat pandemi. 

Konsumsi masyarakat untuk kegiatan wisata belum bisa diharapkan, sehingga mempengaruhi pendapatan pajak sebagai akibat pembatasan kegiatan masyarakat. Tidak beroperasinya armada angkutan darat dan tidak adanya kegiatan olahraga juga turut mempengaruhi.

Lalu, masalah pupuk juga dipengaruhi oleh kondisi pasar dan cuaca serta akibat dari inventarisasi Kementerian Pertanian. 

Bupati menegaskan akan tetap berkomitmen dalam pengelolaan belanja daerah yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro Environment.

___
* Cover foto oleh Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan SETDA Kab. Lamongan

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023