Oktober

20

 2022

Terima SK Perhutanan Sosial, Lamongan Berkomitmen Jadi Percontohan Perhutanan Produktif

 diskominfo
 1075
 20-Oktober-2022


Kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) baru saja menerima surat keputusan (SK) hutan sosial, Kamis (20/10) di Wisata Hutan Pelangi G Park Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Lamongan. 

19 SK tahap pertama tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elystianto Dardak, yangmana merupakan bantuan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang telah memberikan legalitas melalui SK dengan tujuan menumbuhkan kegiatan produktif dan menambah kesejahteraan masyarakat sekitar hutan Lamongan.

"Kita tahu bahwa potensi hasil hutan ini bermanfaat dan mayoritas produksi pangan berasal dari hutan. Jadi dengan SK selain merubah status legal pengguna yang akan menggarap lahan hutan, juga akan menambah produktifitas petani," tutur Emil.

Tidak sampai disitu, Emil menerangkan bahwa pemerintah juga hadir memberikan fasilitasi berupa sarana dan prasarana ekonomi produktif pertanian kepada 6 kelompok tani di Lamongan. Fasilitas yang diberikan berupa autoclave, alat press baglog, mesin spinner dan masih banyak lagi. Fasilitasi tersebut bentuk support agar semakin inovatif dalam melakukan kegiatan pertanian.

Bantuan dari pusat akan dikelola baik oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui pendampingan, hal tersebut diungkapkan oleh Asisten 1 Kabupaten Lamongan Fakhrudin Ali Fikri. Karena hutan merupakan salah satu potensi mayor di Lamongan. Yakni seluas 31 hektar hutan produktif dan 225 hektar hutan lindung.

"Di Lamongan keberadaan hutan sangat luas karena 92 desa di Lamongan berdampingan dengan hutan. Sinergi Pemkab Lamongan juga akan diberikan dengan memberikan pendampingan agar pengelolaan hutan efektif, sehingga tidak menimbulkan bencana karena kerusakannya," tutur Fakhrudin saat memberikan sambutan.

Pada pungkasannya Fakhrudin menjelaskan bahwasanya Pemkab Lamongan juga sedang mengupayakan pengalihan lahan hutan menjadi kebun produktif. Yang akan dibudidayakan tanaman jagung dan mangga karena keduanya merupakan tanaman yang cocok ditanam di Kabupaten Lamongan.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Komunikasi Dan Informatika

Kontak

Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan 62214
diskominfo@lamongankab.go.id
(0322) 321168

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Lamongan 2023