Kamis 29 Juli 2021 Prestasi
membanggakan Kabupaten Lamongan berhasil meraih penghargaan sebagai Kabupaten
Layak Anak (KLA) Tahun 2021 kategori Nindya , hal tersebut disampaikan melaui
acara Penghargaan Kabupaten Kota
Layak Anak (KLA) Tahun 2021 melalui Zoom bertempat di Ruang
Command Center Pemerintah Kabupaten Lamongan.Tercatat
Pemkab Lamongan meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) empat tahun
berturut-turut, yaitu tahun 2017, 2018, 2019, dan 2021 dengan catatan pada
tahun 2020 tidak ada penilaian KLA. Rinciannya adalah tahun 2017 mendapat
penghargaan KLA kategori pratama, tahun 2018-2019 KLA kategori madya, dan tahun
2021 KLA Naik kategori nindya.
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam
mendukung tumbuh kembang anak dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Lamongan.
Pemkab Lamongan terus berupaya di dalam mewujudkan Kabupaten Lamongan sebagai
Kabupaten Layak Anak (KLA). Dalam hal produk hukum, Pemkab Lamongan telah
menetapkan beberapa produk hukum daerah yang terkait dengan anak, yaitu
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak dan
Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penghargaan ini tidak
diterima dengan cara Cuma-Cuma, tapi berkat kerja keras semua elemen di
kabupaten Lamongan.
Berbagai program Pemkab Lamongan agar kabupaten ini menjadi daerah yang ramah
terhadap anak. Diantaranya adalah dengan membuat program Layanan Sego Boran,
LALA Mobile dan Canting Instan dan inovasi dalam bidang pemberdayaan perempuan
dan perlindungan anak, Seperti Pelayanan Sarana Elektronik Gratis Berkas Online
Administrasi Kependudukan atau yang disingkat Sego Boran, Layanan Laboratorium
(LALA) Mobile, Canting Instan dan masih banyak yang lain.
Kamis
04 Maret 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan
melaksanakan Kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak Sosialisasi
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak di Ruang Candra Kirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak dengan Protokol Kesehatan.Dalam rangka mewujudkan Pembangunan Kabupaten
Lamongan Layak Anak yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya Pemerintah
yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan
kegiatan untuk pemenuhan hak anak. Sebagai Bukti Bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan Telah
Berkomitmen Dalam Pembangunan Bidang Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Anak. Kegiatan tersebut diikuti 27 peserta dari seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten
Lamongan.
Kegiatan Ini diselenggarakan dengan
tujuan agar pembentukan Kecamatan Layak Anak Sampai Kelurahan dan Desa Layak
Anak demi terwujudnya Kabupaten Layak Anak, Dengan Cara Membentuk Sub
Gugus Tugas di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa. Selain Itu Juga kegiatan
ini bertujuan untuk membangun inisiatif Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan,
Kelurahan dan Desa yang mengarah pada upaya Pemenuhan Hak Anak ke dalam kebijakan,
program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya Hak Anak di Kabupaten Lamongan.