DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK

Arsip Artikel

ADVOKASI DAN FASILITAS PUG

Selasa, 19 Oktober 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan mengadakan Advokasi dan Fasilitasi PUG yang bertempat di Ruang Pertemuan Chandra Kirana. Kegiatan Advokasi dan Fasilitasi PUG ini diikuti anggota dari 20 Organisasi Perempuan yang ada di Kabupaten Lamongan. Dalam kesempatan ini juga hadir langsung Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Ibu One Widyawati, SKM, M.Kes. Advokasi dan Fasilitasi PUG dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaran gender, membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan serta meningkatkan peran Organisasi Perempuan dalam penguatan kelembagaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah.Gender merupakan perbedaan – perbedaan peran, status, tanggung jawab, fungsi perilaku laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi (rekayasa) sosial. Gender bukan didasarkan pada perbedaan biologis. Sedangkan Pengarusutamaan Gender merupakan suatu strategi pembangunan untuk “ mencapai kesetaraan gender (KG), yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas seluruh kebijakan, program dan kegiatan di berbagai bidang pembangunan. Tugas dan fungsi serta peran perempuan hanya melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan kerumahtanggaan atau tugas domestik. Label kaum perempuan sebagai “ibu rumah tangga” sangat merugikan mereka jika hendak aktif dalam kegiatan laki-laki seperti kegiatan politik, bisnis maupun birokrasi. Berbagai observasi menunjukkan perempuan mengerjakan hampir 90% dari pekerjaan dalam rumah tangga, sehingga bagi mereka yang bekerja di luar rumah, juga masih harus mengerjakan pekerjaan domestik. Dengan demikian perempuan melakukan beban ganda yang memberatkan.

Selengkapnya
SOSIALISASI INTERNET KREATIF

Pada Hari Selasa, Tanggal 14 September Tahun 2021 Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan sosialisasi Internet Kreatif yang bertempat di Ruang Pertemuan Chandra Kirana. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta dari 15 Sekolah SMP dan SMA sederajat yang ada di Kabupaten Lamongan. Masing-masing sekolah mengirimkan 2 (dua) wakil yang aktif dalam organisasi. Adapun 15 Sekolah tersebut antara lain, SMAN 1 Lamongan, SMAN 2 Lamongan, SMAN 3 Lamongan, SMKN 1 Lamongan, SMKN 2 Lamongan, SMK MUH 3 NGIMBANG, MAN 1 Lamongan, SMAN 1 Sukodadi, SMAN 1 Babat, SMAN Kembangbahu, SMPN 1 Lamongan, SMPN 2 Lamongan, SMPN 3 Lamongan, SMPN 4 Lamongan dan SMPN 5 Lamongan.Tujuan Kegiatan ini  adalah memberikan ilmu terkait manfaat internet untuk anak-anak. “Internet merupakan sarana utama anak generasi milenial, untuk membuka cendela beragam kebutuhan informasi yang dapat meningkatkan kretifitas anak,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Sistem Data Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.Kegiatan ini mengundang narasumber yang selalu aktif melakukan kegiatan pendampingan kepada anak-anak, yaitu Anis Su’adah, S.Ag selaku Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait beberapa manfaat internet dalam kehidupan sehari-hari, pendidikan, kreatifitas juga dalam sosialisasi global anak-anak dengan lingkungan sekitarnya. Acara di awali dengan menyanyikan secara bersama-sama Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang dipimpin oleh salah satu peserta dari SMK Muhammadiyah 3 Ngimbang. Dalam mengisi acara ibu Anis Su’adah,S.Ag memutarkan jingle Three Ends sebagai pengenalan sejak dini kegiatan-kegiatan Dinas PPPA dalam mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan manusia, dan kesenjangan ekonomi. Sebagai penyemangat dalam acara juga di ajarkan Tepuk Hak Dasar Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag.

Selengkapnya
PEMBENTUKAN FORUM ANAK KECAMATAN DI SUKODADI, TURI DAN LAMONGAN

Pada hari Selasa, Rabu dan Kamis pada bulan Juni 2021 yaitu pada tanggal 8,9 dan 10  secara berturut-turut Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lamongan mengadakan kegiatan Pembentukan Forum Anak Kecamatan dan Desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Turi dan Kecamatan Lamongan. Adapun undangan di masing-masing kecamatan adalah terdiri dari 5 Desa yang masing-masing mengirimkan 6 wakil anak dan 1 perangkat Desa. Kecamatan Sukodadi mengirimkan wakil dari desa Kadung Rembug, desa Sidogembul, desa Menungo, desa Sukodadi, dan Desa Kebonsari. Kecamatan Turi mengirimkan wakil dari desa Sukoanyar, desa Sukorejo, desa Badurame, desa Tawangrejo, dan Desa Keben. Kecamatan Lamongan mengirimkan wakil dari desa Karanglangit, desa Tlogoanyar, Kel. Tumenggungan, desa Made, dan Kel. Sukomulyo.Tujuan dari Kegiatan ini adalah membentuk Forum Anak di tingkat Desa dan Kecamatan yang memerlukan regenerasi tiap 2 tahun sekali juga membentuk wadah anak-anak di tingkat desa dan kecamatan untuk aktif dalam memberikan kontribusi demi pembangunan desa dan kecamatannya secara merata. “Forum anak diperuntukkan untuk anak-anak yang berusia kurang dari 18 tahun baik itu berada di Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan juga Desa,”Ungkap Nasihah, SE selaku Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak dan Sistem Data Dinas PPPA Kabupaten Lamongan.Kegiatan ini mengundang narasumber yang kompeten dalam mendampingi kegiatan pembentukan forum anak, yaitu oleh Anis Su’adah, S.Ag. sebagai Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Beliau memberikan materi terkait dasar hukum pembentukan Forum Anak, keanggotaan yang bisa di masukkan forum anak juga beberapa contoh kegiatan yang sudah dilakukan forum anak juga bersama APEL dalam pembangunan Kabupaten Lamongan. Untuk membuat peserta lebih mengenal Dinas PPPA, narasumber mengajak para peserta untuk menyanyikan jingle Three Ends yang di dalamnya terdapat pesan akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan manusia, dan akhiri kesenjangan ekonomi. Di akhir, acara juga ditutup dengan mempraktikkan Tepuk Hak Dasar Anak. “Prok prok prok, hak hidup, prok prok prok, tumbuh kembang, prok prok prok, perlindungan, prok prok prok, partisipasi!” Sorak seluruh peserta yang dipimpin oleh Anis Su’adah, S.Ag. Setelah materi selesi disampaikan, Pembentukan Forum Anak Kecamatan di lakukan dengan memilih masing-masing wakil desa untuk menyampaikan Visi dan Misi sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Di kecamatan Sukodadi, Aisyah Q’aini terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Di kecamatan Turi, Helbriyan Margi terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan. Dan di kecamatan Lamongan, Fatih Wicaksono terpilih sebagai Ketua Forum Anak Kecamatan.  Setelah terpilih Ketua kemudian pengurus inti dan divisi-divisi dalam forum anak di tentukan bersama-sama tim Kecamatan begitupun juga dengan desa. 

Selengkapnya
SOSIALISASI PENINGKATAN PARTISIPASI PEREMPUAN DI BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL DAN EKONOMI

Rabu 27 Oktober 2021 bertempat di Ruang Aula Chandra Kirana Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Manjemen Usaha bagi Perempuan Pekerja Rumahan Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh 22 Peserta dari 10 Kecamatan se Kabupaten Lamongan. Kegiatan Bimbingan Manjemen Usaha bagi Perempuan Pekerja Rumahan sasarannya adalah Perempuan Kepala Keluarga dari beberapa Kecamatan di Kabupaten Lamongan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan perempuan sehingga dapat dicapai efektifitas dan efisiensi usaha yang optimal serta memiliki daya saing usaha yang lebih tinggi selain itu juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas manajemen usaha guna mendapatkan tambahan penghasilan bagi keluarga.Kepala Dinas Pemberdayaan Perempouan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lamongan drg. Fida Nuraida, M.Kes dalam sambutannya “Secara statistik jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Lamongan sangat besar, kondisi ini menunjukan besarnya potensi perempuan yang seharusnya diberdayakan agar dapat memberikan kontribusi positif dan disadari bahwa perspektif pemberdayaan perempuan harus dipandang pada sisi optimalisasi peran yang bisa dilakukan karena perempuan memiliki potensi yang besar untuk berperan pada sisi sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan bidang-bidang lain”.Dari kegiatan ini diharapkan  mampu meningkatkan kualitas dan kemampuan perempuan  dalam program kesetaraan gender di bidang pembangunan khususnya dalam usaha ekonomi produktif yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga.  

Selengkapnya