SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DPRD KABUPATEN LAMONGAN MENYAMPAIKAN REKOMENDASI HASIL PEMBAHASAN LHP BPK RI DALAM SIDANG PARIPURNA

Lamongan – Jumat (10/6) di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan di gelar Rapat Paripurna Istimewa DPRD ke-9 Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan ( LHP BPK RI) dan ditindaklanjuti ketentuan pasal 5 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 tahun 2010 tentang pedoman pelaksanaan fungsi penggawasan DPRD terhadap Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan, maka Panitia Kerja DPRD Melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran DPRD. Dalam acara Sidang Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lamongan tersebut nampak hadir Forum Pimpinan Daerah, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah beserta jajaran SKPD, Sekertaris DPRD, Serta Camat Se Kabupaten Lamongan dan para wartawan media cetak dan elektronik. Meskipun acara tersebut dilaksanakan pada bulan Puasa Ramadhan, namun acara tersebut berjalan secara khitmad sesuai dengan rencana.

DSC06942Dalam kesempatan itu Moch. Dahlan selaku Juru Bicara Panitia Kerja (Panja) menyampaikan beberapa rekomendasi “ Panja meminta agar seluruh cacatan yang menjadi faktor penghambat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diselesaikan pada Tahun 2016 oleh pemerintah daerah” Katanya.

“Selain itu panja Juga menyarankan agar pemerintah daerah melakukan peningkatan kapasitas Sumber Daya Aparatur melalui pembinaan dan pelatihan secara intensif dan berkelanjutan terhadap seluruh pejabat penatausaan keuangan daerah dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten” Imbuhnya.

“ Mudah- mudahan dengan rekomendasi yang kami sampaiakan  dan langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan pemerintah daerah, kedepan Kabupaten Lamongan dapat memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian” Kata Moch. Dahlan saat mengakhiri laporan Penyampaian rekomendasi. (Ans/Fzr)