SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

KOMISI C PASTIKAN PROYEK PEMBANGUNAN BERJALAN LANCAR

Lamongan – Komisi C DPRD Kab. Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak)  pada Rabu (04/10/2017). Dipimpin oleh Ketua Komisi melakukan sidak ke sejumlah proyek pembangunan di Lamongan.“Inspeksi dilakukan untuk memantau progres pembangunan yang sudah dicapai,” kata Moh. Amir selaku Ketua Komisi C.Dalam sidak tersebut Komisi C meninjau pembangunan dinding penahan tanah di Sugio serta pelebaran jalan Pagerwojo –  Plembon, Plembon – Sugio, dan Sugio – Tlanak.Menurut Amir, pembangunan sudah berjalan sebagaimana mestinya, Lebih dari 75%,” ungkapnya.Pada kesempatan tersebut, Komisi C memberi sedikit catatan untuk proyek dinding penahan tanah. “Sebaiknya dinding penahan tanah menggunakan urukan ager gard agar kondisi tanah stabil tidak bergerak dan terhindar dari erosi,” kata Ujik Silvian, wakil Ketua Komisi C dari fraksi Golkar.

Selengkapnya
PERCEPAT PEMBANGUNAN PUSKESMAS, KOMISI C SIDAK

Lamongan – Dua puskesmas di Kabupaten Lamongan menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) Komisi C DPRD Kab. Lamongan pada Kamis (05/10/2017) di Puskesmas Dradah dan Puskesmas Sukorame.Hasil sidak di Puskesmas Dradah, Komisi C berharap pihak puskesmas mengutamakan kondisi pasien selama periode pembangunan. Selain itu demi kenyamanan pasien, Komisi C juga menyarankan untuk pembangunan gedung hendaknya menggunakan genting berbahan dasar tanah bukan genting metal.Pembangunan Puskesmas Sukorame yang masih di bawah target menjadi perhatian khusus Komisi C. Komisi C mengingatkan agar pembangunan puskesmas dipercepat sesuai kontrak kerja sehingga dapat selesai tepat waktu.

Selengkapnya
KOMISI C SIDAK PROYEK PEMBANGUNAN SEKOLAH

Komisi C DPRD Kab. Lamongan yang membidangi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah proyek pembangunan sekolah. salah satu proyek mendapat sorotan Komisi C karena ada indikasi keterlambatan, hal ini terungkap dalam sidak hari ini (09/10/2017)Proyek pembangunan SMPN 1 Deket terindikasi mngalami keterlambatan penyelesaian. Proyek dengan nilai kontrak sebesar 800 juta baru selesai 39% padahal sudah mendekati jatuh tempo.“Kami menghimbau pelaksana berusaha bagaimana caranya agar pembangunan selesai tepat waktu,” ujar Ketua Komisi C Moh. Amir.Saat di SMPN 1 Tikung, Komisi C juga memberi perhatian serius pada. pembangunan yang sudah mencapai 60%. Pemakaian bahan bangunan dinilai kurang memenuhi standart.“Besi yang digunakan ukurannya tidak memenuhi syarat sehingga ada beberapa bagian yang sudah mengalami keretakan halus,” tambah Moh. Amir.Komisi C mengapresiasi pelaksanaan pembangunan SMPN 1 Modo yang memiliki nilai kontrak sebesar 1,2 milyar. Mutoyo, salah satu anggota Komisi C mengatakan kondisi pembangunan sudah mencapai 80%. Diperkirakan akan selesai tepat waktu.“Kualitas pembangunan juga sudah memenuhi standart kualitas,” ungkap politisi dari partai PPP.

Selengkapnya
KOMISI C DPRD LAMONGAN SIDAK PEMBANGUNAN PASAR

Lamongan – Ketua dan anggota Komisi C DPRD Kab. Lamongan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan Pasar Kiringan di Turi dan Pasar Rakyat di Paciran pada Selasa (10/10/2017).Ketua Komisi C, Moh. Amir, menjelaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengawal dan memberi dukungan atas pembangunan pasar tradisional. “Kami berharap hadirnya pasar mampu mendongkrak PAD,” tambah politisi partai Demokrat.Kondisi pembangunan Pasar Kiringan Turi sudah mencapai 80%. Sayangnya pembagian ruangan dirasa terlalu sempit. “Hanya 2x2m per stand,”  kata Ujik Silvian, Wakil Ketua Komisi C.Saat sidak di Pasar Rakyat Paciran, Komisi C berharap pelaksana mampu menyelesaikan pembangunan dalam jangka waktu 3 bulan. Hal ini berkaitan dengan pelaksanaan lelang baru saja selesai di akhir September 2017. “Meski hanya 3 bulan, Kami minta pelaksana tetap memperhatikan kualitas sesuai standart,” ujar Mutoyo, politisi dari partai PPP.

Selengkapnya
PELAJARI PENGELOLAAN PDAM, KOMISI B KUNKER KE PEMKOT SEMARANG

Semarang, 13 Oktober 2017 Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Pemkot Semarang. Dalam kegiatan tersebut disambut oleh Kuncoro (staff ahli bidang kemasyarakatan dan Sumber Daya Air) dan Direktur PDAM diterima di ruang Komisi C dan D  lantai 8 Pemkot Semarang.Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan Drs. Saifudin Zuhri menjelaskan Maksud kunjungannya terkait sistem pengolahan PDAM.APBD Kota Semarang mencapai 4,7 dengan PAD sebesar 1,5 Triliun, dan PDAM salah satu penyumbang PAD tersebut dengan nilai 18 Milyard. “Sistem rekrutmen Directur PDAM di Kota Semarang kami lakukan dengan proses pendaftaran terbuka yang kemudian diseleksi oleh tim ahli dan juga melibatkan Legislatif untuk mempresentasikannya.” Ujar Kuncoro.Sektor penyumbang PAD tertinggi Kota Semarang adalah PBB, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Air Tanah. Target PDAM Kota Semarang untuk tahun 2017 dapat menyetor laba bersih sebesar 12 Milyard. “Setiap tribulan kami juga mengadakan rapat bersama antara BUMD dengan Legislatif untuk mengetahui sejauh mana progres yang dilakukan oleh PDAM.” Ujar Kuncoro.“ semoga ilmu yang di dapat di Pemkot Semarang dapat bermanfaat bagi kemajuan Lamongan “ Ujar, Saifudin Zuhri, Ketua Komisi B, Politisi Fraksi PKB.    

Selengkapnya
PERDALAM FUNGSI PENGAWASAN DPRD, KOMISI C NGANGSUH KAWERUH KE DPRD KABUPATEN PATI

Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Pati, Jumat ( 13/10/2017) .Rombongan DPRD Lamongan yang terdiri dari Pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Komisi C diterima oleh Ketua Komisi C, H. Awi, SH beserta anggota Komisi C diruang rapat cadangan DPRD Kabupaten Pati.Moh. Amir Ketua Komisi C menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan kooordinasi terkait implementasi tugas dan fungsi DPRD dalam rangka optimalisasi dan percepatan pembangunan infrastruktur.Selanjutnya Freddy Wahyudi, anggota Komisi C menanyakan lebih lanjut terkait fungsi pengawasan DPRD,  yang lebih diutamakan antara kualitas dan kuantitas dalam pembangunan, untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.H.Awi menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi skala prioritas Kabupaten Pati dalam hal pengawasan, guna mendapatkan mutu yang lebih baik, dalam melakukan sidak, Komisi C bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian.Lebih lanjut H.Awi menegaskan Terkait fungsi pengawasan DPRD, jika ada ketidakcocokan dengan RAB, Komisi C DPRD Kabupaten Pati segera memangil OPD terkait. Membuat pernyataan kesanggupan mengubah bangunan agar sesuai dengan RAB, dan jika hal tersebut tidak dilaksanakan Komisi C pada tahun anggaran berikutnya tidak akan menyetujui kegiatan baru yang diajukan OPD.Selain berkoordinasi tentang fungsi Pengawasan DPRD, anggota Komisi C lainnya, Ir. Soepono juga menanyakan terkait penyelesaian pekerjaan pembangunan infrastruktur yang telah jatuh tempo.Menangapi hal tersebut, H. Awi kembali menjelaskan bahwa apabila ada suatu kegiatan infrastruktur yang belum selesai dan sudah jatuh tempo Komisi C memberi perpanjangan waktu selama 50 hari dan setelah lewat dari tenggang waktu tersebut akan diberlakukan denda.“DPRD Lamongan melalui kunker akan terus mengimplementasikan ilmu-ilmu yang didapat untuk perbaikan Kabupaten Lamongan”. Pungkas, Moh.Amir

Selengkapnya