SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

TUJUH FRAKSI DPRD LAMONGAN SAMPAIKAN PANDANGANNYA TERHADAP SEMBILAN RAPERDA

Setelah mengelar rapat paripurna pengantar 9 Nota  raperda pada Jumat lalu,  hari ini kembali di gelar rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap usulan 9 Raperda Kabupaten Lamongan di gedung DPRD Kabupaten Lamongan pada Selasa ( 02/05/2017).

Dalam kesempatan tersebut fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan maupun saran terkait 9 raperda tersebut. Rapat paripurna dimulai pukul 10.30 yang dipimpin oleh H.kaharudin, SH ketua DPRD Lamongan, Nampak Hadir Bupati, Wakil Bupati , Forkopimda, Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Lamongan.

Pemandangan Umum di sampaikan oleh juru bicara masing-masing fraksi antara  lain : Fraksi Demokrat disampaikan Siti Maskamah Mursyid, SE, Fraksi PKB disampaikan Mahfud Shodiq, S.Sos, Fraksi PDI-P disampaikan  Drs. H. Darwoto, Fraksi PAN disampaikan Moch.Muchi Nanag Efendi, Fraksi Golkar disampaiakan oleh H. Hasan Bisri, Fraksi Gerindra disampaikan oleh R.Imam Mukhlisin, M.Pd.I dan Fraksi PPP disampaikan oleh Moch.Dahlan.

Terkait Retribusi Pelayanan Kesehatan yang tercantum dalam Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Lamongan Nomor 13 Tahun 2010, Ketujuh Fraksi sama-sama menilai bahwa perubahan tarif retribusi pelayanan kesehatan harus seimbang dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada Masyarakat baik di Pukesmas maupun UPT Lapkesda sehingga kedepan sudah tidak ada lagi keluhan masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan yang diberikan.

Sedangkan terhadap Raperda Perubahan atas Perda kabupaten Lamongan nomor 30 tahun 2007 tentang sistem pendidikan mendorong perbaikan terhadap kualitas pendidikan di Lamongan serta mengawal proses implementasi penyelenggaraan pendidikan agar sesuai harapan semua pihak.