SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

BERKUNJUNG KE KABUPATEN REMBANG DEMI MENDALAMI FUNGSI PENGAWASAN DPRD TERHADAP PEMERINTAH DAERAH

LAMONGAN – Hari Selasa (26/9/2017) Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan mengadakan Kunjungan Kerja di Kantor DPRD Kabupaten Rembang tentang Fungsi Pengawasan DPRD terhadap Pemerintah Daerah. Bapak Widodo selaku Ketua Komisi C DPRD Rembang menjelaskan “fungsi pengawasan / kontroling yang merupakan fungsi paling penting dalam tugas dan wewenang DPRD”, tanpa adanya pengawasan akan mengakibatkan mutu pekerjaan dalam bentuk kegiatan  tidak memiliki kualitas, terutama pada bidang insfrastruktur. Maka fungsi pengawasan / Kontroling ini ditekankan bertujuan sebagai upaya pengawasi kinerja partnershipnya secara birokrasi. Dalam kunjungan kerja ini Moh.Amir Ketua Komisi C DPRD Lamongan berharap bisa menerapkan sistem kontroling demi kegiatan bidang Infrastruktur yang ada di Kabupaten Lamongan bisa memberikan mutu kualitas baik. Mengenai strategi Komisi C DPRD Rembang  untuk mendukung kegiatan pengawasan DPRD menggunakan fasilitas yang ada yaitu kunjungan lokasi dalam daerah, menyerap aspirasi melalui rapat terbuka oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah), di tunjang dengan masukan yang berkenan dengan pelaporan mutu bidang pembangunan yang dilaksanakan oleh tim Eksekutif . Kontroling ini untuk pengawasan yang bertujuan untuk penyeimbangan pelaksanaan pembangunan.  Bentuk pengawasan yang dilakukan Komisi C DPRD Rembang yaitu melakukan sidak dinas luar ke lapangan melalui rutinitas dalam rangka menerjemahkan kewajiban proyek di lokasi. Karena dalam penyampaian aspirasi melalui masyaratakat ada sebagian lokasi kegiatan terdapat ketidakpuasan masyarakat, dalam pengawan tersebut lalu dijadikan sebagai pedoman melakukan kontrol dilapangan dan membuat rekomendasi Bupati tentang hasil kontroling di lapangan katanya, “Bapak Widodo sekaligus yang menerima Kunjungan Kerja ini.(vra)