SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

DPRD GELAR RAPAT PARIPURNA, 3 RAPERDA DIBAHAS

Lamongan – DPRD Kab. Lamongan menggelar rapat paripurna dalam rangka nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (raperda), Rabu(22/11/2017). Dihadiri Bupati dan Ketua DPRD dan jajaran Forkopimda beserta kepala OPD.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Kaharuddin, Bupati Lamongan Fadeli menjelaskan 3 raperda.

Raperda pertama tentang perubahan atas peraturan daerah (perda) Lamongan nomer 3 tahun 2016 mengenai rencana pembangunan jangkamenengah tahun 2016 – 2021. Perubahan dilakukan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan sistematik.

Raperda kedua memuat rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2017 – 2018. rancangan penyusunan berisi dokumen perencanaan yang memuat potensi dan masalah lingkungan hidup, serta upaya perlingdungan dan pengelolaan dalam kurun waktu tertentu.

Raperda ketiga mengenai pencabutan atas perda Lamongan nomer 27 tahun 2010 tentang retribusi izin usaha perikanan. Pemerintah daerah harus menyesuaikan beberapa perda karena tidak sesuai dengan kebijakan yang baru saja dikeluarkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.