SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KEMBANGKAN PARIWISATA, KOMISI D BELAJAR KE PEMKOT YOGYAKARTA

Komisi D DPRD Lamongan bertekad untuk membangun bidang kepariwisataan secara maksimal di Kabupaten Lamongan. Komisi D Jumat (15/12/2017) melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta guna mendapatkan informasi terkait pengembangan pembangunan bidang Pariwisata. Yang diterima oleh Sdr.Yetty Martanti, S.Sos, MM selaku kabid Pengembangan dan pemasaran pariwisata.

Menurut Sdr. Yetty Martanti PAD Kota Yogyakarta dari sektor pariwisata tahun 2016 sebesar 120 M. Untuk mengembangkan destinasi pariwisata, Pemkot saat ini mempuinyai program  pengembangan kampung wisata dengan menonjolkan kerajinanya masing-masing, selain itu untuk mengembangkan ekonomi kreatif setiap bulan ada even Yogya kreatif yang dilaknasanakan setiap minggu ke 3. Dalam pengembangann kampung wisata Pemkot membuat kesepakatan dari masyarakat dan komitmen dari dinas untuk memfasilitasi ( tumbuh, kembang dan mandiri ).

Terkait tentang payung hukum pemkot Yogyakarta sudah menerbitkan dua peraturan pariwisata yaitu RIPARDA Kota Yogyakarta 2015-2025 dan Perda Nomer 4 Tahun 2010 tentang penyelenggaraan Pariwisata.

“Program-Program Pengembangan pariwisata di Kota Yogyakarta sangat Bagus, kedepannya semoga Lamongan juga dapat memaksimalkan potensi pariwisata yang ada “ ujar Sarmadi Sekretaris Komisi D, Politisi Fraksi Demokrat.