SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

LINDUNGI KEBERADAAN UKM, KOMISI B KE DIRJEN PERDAGANGAN

Lamongan – Rabu (20/12/2017), Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Irektorat Jenderal Perdangangan Dalam Negeri. Kunjungan ini bertujuan untuk peningkatan daya saing UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Kabupaten Lamongan.

Rombongan diterima langsung oleh Cahyo Hartono, Ketua Sub Bidang Bina Usaha dan Industri. Dalam kunjungan tersebut, Cahyo menjelaskan, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri sedang menjalankan beberapa program pendukung UMKM.

“Program Kami di antaranya peningkatan daya saing umkn, peningkatan infrastuktur, serta memfasilitasi UMKM agar menjadi waralaba,” jelasnya.

Ia juga menerangkan jika pemerintah sedang menyiapkan peraturan yang mengatur kerja sama antara toko swalayan dan warung di sekitarnya menjadi mitra kerja.

Saat kunjungan berlangsung, Komisi B meminta pemerintah pusat agar mengatur regulasi yang jelas tentang pola dan mekanisme perijinan.

“Aturan dibuat untuk melindungi pedagan UKM agar tidak tergilas oleh pengusaha bermodal kuat apalagi yang memiliki jaringan nirlaba,” ungkap Okta Rosadinata , Wakil Ketua Komisi B.

Selain itu, Komisi B juga berharap agar pemerintah pusat mengeluarkan payung hukum terkait retribusi dan pajak daerah untuk pemilik usaha waralaba.

“Keberadaan mini market atau super market dapat memberi kontribusi ke daerah berupa PAD,” tambah politisi asal partai Gerindra.