SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

PEMBUATAN E-KTP SUDAH DAPAT DI URUS, DI PERWAKILAN KANTOR KECAMATAN

LAMONGAN – Keluhan masyarakat terkait pembuatan e-KTP yang sebelumnya berpusat di Jalan Veteran. Saat ini tidak perlu mengantri lama, karena dalam pembuatan e-KTP sudah di lakukan di beberapa Kecamatan yaitu Kecamatan Babat, Kecamatan Sukodadi, Kecamatan Paciran, Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Karangbinangun.

Komisi A DPRD Lamongan  yang di pimpin oleh Ning Darwati, S.Pdl melakukan sidak di Kantor Kecamatan Sukodadi, Rabu (14/3). Sidak ini terkait meninjau pelayanan perekaman e-KTP secara langsung.

Camat Sukodadi Fatkur Rozi, MM menjelaskan,”saat ini beliau fokus menata pusat pelayanan yang baik. Itu terbukti dalam pembuatan e-KTP Kecamatan Sukodadi rata-rata sudah melayani 80-86% pemohon, sehingga bisa mengurangi beban pelayanan di Kantor Disdukcapil. Tidak hanya itu, Kecamatan Sukodadi saat ini melakukan perluasan pembuatan Gedung Pelayanan PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu) agar antrian dari warga yang mengurus administrasi tidak terlalu banyak .

Ning Darwati selaku Ketua Komisi A DPRD Lamongan, sangat mengapresiasikan Kinerja Kecamatan Sukodadi yang memberikan pelayanan baik dalam pembuatan e-KTP. Sehingga keluhan masyarakat yang selalu lambat, dapat di minimalisir dengan tepat dalam pembuatan e-KTP apabila tidak terjadi troubel koneksi Internet, dengan cepat e-KTP diselesaikan. (vra)