SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

KOMISI A SIDAK PERIJINAN PERUSAHAAN DI LAMONGAN

Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungn Hidup (DLH) melakukan sidak ke PT. Interkraf di Kedungpring, Senin (19/3). Diterima oleh Hans Judianto selaku HR & GA Assistant General Manager  Sidak kali ini  bertujuan umtuk memonitoring izin yang sudah dikanongi perusahaan.

Hans menjelaskan PT. Interkraf bergerak di bidang furniture kabinet dan proyek untuk perhotelan. Pabrik di Lamongan sudah melengkapi ijin sesuai peraturan. “DIantaranya Ijin Penetapan Lokasi tahun 2014, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2015, Ijin Perlindungan dan Pengelolaan Ligkungan Hidup (PPLH) tahun 2015, dan Ijin Penyimpanan Limbah tahun 2017,” terangnya.

Perusahaan juga mengirimkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal secara online sehingga DPMPTSP dapat memantau langsung perkembangan modal PT. Interkraf.

Komisi A mengapresiasi kerja keras PT. Interkraf dalam mengurus perijinan di Lamongan. “hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan yang patut ditiru perusahaan lain yang akan membangun pabrik di Lamongan,” ungkap Ning Darwati, Ketua Komisi A dari Fraksi PDIP.