Juni

25

 2023

DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING KEPADA WARGA DESA CUNGKUP KECAMATAN PUCUK BERSAMA KOMISI 3 DPRD LAMONGAN

 dinpmd
 334
 25-Juni-2023

DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN STUNTING KEPADA WARGA DESA CUNGKUP KECAMATAN PUCUK BERSAMA KOMISI 3 DPRD LAMONGAN

LAMONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi pencegahan stunting dan pencegahan pernikahan usia dini serta pemberian makanan tambahan untuk anak balita di Desa Cungkup, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Senin (26/06/2023). Kabid Partisipasi dan Lembaga Kemasyaratan Desa, Ibu Hertin Kusumaningtyas, SP., MM mengatakan penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama dan seluruh pihak harus bersatu dan bersinergi untuk menanganinya. Ibu Hertin menuturkan, tujuan digelarnya sosialisasi ini untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya penurunan dan menekan angka stunting di Kabupaten Lamongan.

Sementara salah satu narasumber dari Komisi 3 DPRD Lamongan, Bapak Saifudin Zuhri menyampaikan pencegahan stunting bisa dilakukan dari seribu hari pertama kehidupan, yaitu dimulai dari anak usia nol sampai dua tahun. Oleh karena itu, Bapak Saifudin mengingatkan kepada ibu hamil memperhatikan gizi seimbang agar anak semenjak dalam kandungan hingga lahir tumbuh kembangnya normal.

Adapun yang hadir dalam kegiatan sosialisasi stunting tersebut adalah unsur forkopimcam, kepala desa, bidan desa, kader posyandu dan masyarakat Desa Cungkup Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan.


Pencarian

Cari konten yang ada pada kami !

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023