DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

SOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG DESA KEPADA SEGENAP STAF, KADIS PMD KABUPATEN LAMONGAN BERHARAP SELURUH STAF DAPAT MENGERTI DAN PAHAM TERKAIT KEBIJAKAN-KEBIJAKAN DAN PROGRAM KEGIATAN FASILITASI PEMERINTAHAN DESA

LAMONGAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si pagi ini mempin apel pagi di halaman kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan diikuti segenap jajaran pimpinan dan staf, Senin (29/04/2024). Petugas apel pagi kali ini adalah Bidang Partisipasi dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni menyampaikan beberapa hal penting didalam amanatnya, yakni diantaranya pertama Sosialisasi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor Tahun 2014 tentang Desa, kedua mengevaluasi kembali program-program kegiatan yang sudah berjalan baik dikantor maupun didesa, ketiga ucapakan terimakasih kepada seluruh staf yang telah mensupport kegiatan di Dinas PMD Kabupaten Lamongan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Beliau juga menambahkan harapannya kepada seluruh staf agar dapat belajar mulai sejak dini untuk mengerti program-program kegiatan yang diemban Dinas PMD Kabupaten Lamongan secara keseluruhan.

Diakhir amanatnya, Bapak Zamroni mengingatkan kepada seluruhnya untuk nanti malam mendukung Timnas Indonesia melawan Tim Uzbekistan di ajang semifinal piala Asia U-23 Tahun 2024.

Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan Kepala Dinas PMD Lamongan berjabatan tangan dengan Komandan Apel Pagi sebagai bentuk terimakasihnya sudah memimpin jalannya apel pagi.