DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

SINERGI & KOLABORASI PROGRAM P4GN DAN DESA BERSINAR, KEPALA DPMD LAMONGAN SAMPAIKAN IMPLEMENTASI PROGRAM P4GN DAN PERENCANAAN ANGGARAN DESA DALAM MEWUJUDKAN INDONESIA BERSIH NARKOBA (BERSINAR)

LAMONGAN – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan bertajuk rapat koordinasi pelaksanaan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di hotel Elresas Lamongan, Selasa (30/04/2024) dan dibuka langsung oleh Masduki, SH., MH sebagai ketua tim pencegahan dan pemberdayaan masyarakat BNN Provinsi Jatim.

Pada rapat tersebut peserta dihadirkan dari berbagai kalangan, mulai dari Polres Lamongan, Kodim Lamongan, Bakesbangpol, Dinas PMD, Dinas P3A, Disnaker, Dinkopum, Camat Lamongan, Polsek Lamongan, Koramil Lamongan, BLK Lamongan, Puskesmas Lamongan, Kades Made Kecamatan Lamongan, Babinsa Made, Bhabinkamtibmas Desa Made serta perwakilan dari perangkat Desa yang terdiri dari LPMD, BPD, Kader PKK, Karang Taruna, Satlinmas, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Agen pemulihan desa Made.

Disampaikan oleh Masduki, pada saat membuka bahwa tujuan diadakan rapat koordinasi ini adalah untuk dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam pencegahan penyebaran Narkoba sehingga Prorgam P4GN dan Desa Bersinar di Kabupaten Lamongan dapat berjalan dengan baik dan memberi dampak positif bagi masyarakat Lamongan.

Disusul dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh dr. Poerwanto Setijawargo selaku Ketua Tim Rehabilitasi terkait Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Menurutnya tujuan dari IBM ini adalah guna memberikan intervensi bagi klien risiko ringan atau yang membutuhkan layanan bina lanjut dalam konteks rehabilitasi.

Lanjut pada materi selanjutnya yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lamongan, Drs. Dianto Hari Wibowo, MIP terkait Keterlibatan Pemerintah Daerah dalam mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Pelanyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Beliau menjelaskan giat pencegahan yang bisa dilakukan mulai dari Pemerintah, Peran tokoh masyarakat, peran orang tua maupun peran individu.

Kemudian memasuki materi yang dibawakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, M. Zamroni, S.Sos., M.Si terkait Program kegiatan Desa Bersih Narkoba (BERSINAR). Dijelaskan oleh Zamroni (panggilan akrabnya) bahwa Pemerintah Desa memiliki peran yang sangat penting dalam penanggulangan dan pencegahan Narkoba.

“Pelaksanaan Program Desa Bersih dari Narkoba (BERSINAR) melalui kegiatan P4GN dapat dianggarkan dan termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa. Hal ini tertuang dalam Permendesa PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang rincian prioritas penggunaan dana desa”, tutur Zamroni.

Diakhir sesi Rakor kali ini diisi dengan Sharing Season yang dipandu oleh MC untuk menyampaikan masukan dan sekaligus kendala-kendala yang dihadapi di desa dalam melaksanakan kegiatan P4GN serta Program Desa Bersih Narkoba (BERSINAR).