Januari

29

 2024

SELARASKAN PRORITAS DANA DESA TAHUN 2024 DENGAN PROGRAM DAERAH, DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN GELAR RAPAT INTERNAL BAHAS PERBUP DANA DESA TAHUN 2024

 dinpmd
 200
 29-Januari-2024

LAMONGAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si sore tadi memimpin rapat secara internal diruang kerjanya bersama dengan Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Gatot Sugiharto, SE., MM, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa, Bapak Anang Budi Santosa, SH., M.Si dan Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa, Bapak Rahadi Puguh Raharjo, SE., MM serta Tenaga Ahli Profesional Desa P3MD Kabupaten Lamongan, Senin (29/01/2024).

Rapat terbatas secara internal tersebut guna membahas Perbup Dana Desa Tahun 2024 dengan menelisik lebih lanjut prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2024 agar lebih selaras dengan program daerah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni menjelaskan fokus pengguna dana desa tahun 2024 diutamakan untuk mendukung penanganan kemiskinan ektrem, program ketahanan pangan, program pencegahan dan penurunan stunting.

Beliau menambahkan, bahwa Perbup tersebut bertujuan agar Pemerintah Desa di Kabupaten Lamongan semakin mampu mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran. Disamping itu, penataan fungsi dari kelembagaan diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023