Februari

19

 2024

RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAN PENYERAHAN LHP DANA DESA

 inspektorat
 15
 19-Februari-2024

Kegiatan Pengawasan Dana Desa Tahap I, dimulai pada tanggal 10 s/d 30 Januari 2024 pada 60 Desa di 15 Kecamatan di Lamongan.

Adapun Maksud dan Tujuan : 

  • Menilai efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya.
  • Menilai Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
  • Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan saat pemeriksaan.

Sasaran Pemeriksaan : 

  • Menilai Ketaaatan Pemerintah Desa terhadap peraturan perundang-undangan dan meminimalisir tindak penyimpangan atas Pengelolaan Dana Desa, BPPKD, BUMdes dan Asset Desa, serta memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan untuk pengutan pengendalian.


PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Inspektorat

Kontak

Jalan Basuki Rahmat No. 209 Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan


inspektoratlmg@gmail.com
(0322) 321019

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Inspektorat Kabupaten Lamongan 2023