DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Acara Pisah Kenal Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (KUM) Kabupaten Lamongan, Bapak Anang Taufik,S.STP., M.Si, telah resmi pisah kenal dengan staf dan rekan-rekannya dalam sebuah acara yang diadakan pada hari Jumat, 27 Januari 2023 di Rumah Makan Omah Lawas Lamongan. Acara tersebut dihadiri oleh para pegawai Dinas Koperasi dan usaha Mikro, Pendamping Koperasi dan UKM, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Acara tersebut diawali dengan sambutan dari Bapak Anang Taufik yang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dan pihak-pihak terkait atas kerjasama yang baik selama menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Bapak Anang Taufik menyampaikan bahwa dia merasa bangga dan terhormat bisa bekerja bersama mereka semua.

Setelah sambutan dari Bapak Anang Taufik, acara dilanjutkan dengan pemberian tanda mata kenang-kenangan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh Pak Anang selama menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Selain itu, dalam acara tersebut, Kepala Dinas KUM, Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, juga memberikan ucapan terima kasih kepada Bapak Anang Taufik atas dedikasi dan kerja kerasnya selama menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.

Selanjutnya, dalam acara tersebut diumumkan pula pergantian beberapa pejabat Dinas KDinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan. Ibu Sulastri, Sekretaris Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro digantikan oleh Pak Sukur, S.Pd., M.Pd. sementara Ibu Ana, Kepala Bidang Pengawasan digantikan oleh Ibu Yuli. Perubahan tersebut diharapkan dapat membawa suasana baru dan semangat baru dalam menjalankan tugas-tugas di Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

Perubahan kepemimpinan dan pejabat di Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan tersebut merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi di setiap organisasi, termasuk Dinas. Namun, perubahan tersebut perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan ketidakpastian dan ketidakseimbangan dalam pelaksanaan tugas-tugas di organisasi. Sebagai anggota atau rekan kerja di Dinas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, kita perlu menerima perubahan tersebut dengan terbuka dan siap bekerja sama dengan kepemimpinan dan pejabat yang baru.