DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Pemeringkatan Koperasi: Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Koperasi di Kabupaten Lamongan

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Bidang Pengawasan telah melaksanakan kegiatan pemeringkatan koperasi selama 3 hari dengan sasaran 25 koperasi yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Lamongan, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Babat, Kecamatan Deket, dan Kecamatan Ngimbang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi di Kabupaten Lamongan.

Peran Koperasi dalam Perekonomian Kabupaten Lamongan

Koperasi memiliki peran penting dalam perekonomian Kabupaten Lamongan. Koperasi dapat menjadi penggerak utama dalam pengembangan sektor ekonomi, terutama sektor ekonomi mikro dan kecil. Koperasi juga dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran koperasi dalam perekonomian. Beberapa upaya tersebut antara lain:

  • Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola koperasi dalam hal manajemen usaha, pemasaran, dan pengembangan produk.
  • Pemberian bantuan modal usaha bagi koperasi yang memenuhi syarat.
  • Peningkatan kualitas produk koperasi melalui sertifikasi halal dan sertifikasi produk lainnya.
  • Pemeringkatan koperasi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi.
  • Pemeringkatan Koperasi: Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Koperasi

Pemeringkatan Koperasi merupakan suatu alat penilaian terhadap kondisi dan kinerja koperasi melalui sistem pengukuran yang obyektif dan transparan. Pemeringkatan Koperasi bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kualitas koperasi, yang diharapkan memiliki kinerja baik dalam bidang kelembagaan, usaha, keuangan serta bermanfaat bagi anggota sebagai badan hukum aktif dan badan usaha yang dicirikan oleh prinsip-prinsip kohesivitas dan partisipasi anggota yang kuat dengan kinerja usaha yang semakin sehat dan berorientasi pada usaha anggota.

Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melakukan pemeringkatan koperasi dengan melibatkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Bidang Pengawasan. Kegiatan pemeringkatan koperasi dilakukan selama 3 hari dengan sasaran 25 koperasi yang tersebar di 5 kecamatan yaitu Kecamatan Lamongan, Kecamatan Kedungpring, Kecamatan Babat, Kecamatan Deket, dan Kecamatan Ngimbang.


Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Meningkatkan Kualitas dan Kinerja Koperasi

Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi. Beberapa upaya tersebut antara lain:

Pelatihan dan Pendampingan

Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pengelola koperasi dalam hal manajemen usaha, pemasaran, dan pengembangan produk. Pelatihan dan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi dan daya saing produk koperasi.

Pemberian Bantuan Modal Usaha

Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan bantuan modal usaha bagi koperasi yang memenuhi syarat. Bantuan modal usaha ini bertujuan untuk membantu koperasi dalam mengembangkan usahanya.

Peningkatan Kualitas Produk Koperasi

Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan peningkatan kualitas produk koperasi melalui sertifikasi halal dan sertifikasi produk lainnya. Peningkatan kualitas produk koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk koperasi.

Pemeringkatan Koperasi

Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan pemeringkatan koperasi untuk meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi. Pemeringkatan koperasi dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Bidang Pengawasan dengan melibatkan 25 koperasi yang tersebar di 5 kecamatan.

Dukungan Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK)

Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK) memiliki peran penting dalam melakukan pemeringkatan koperasi. LIPK melakukan pemeringkatan koperasi secara obyektif dan transparan sehingga dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan kualitas koperasi.

Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan LIPK dalam melakukan pemeringkatan koperasi. Pemeringkatan koperasi yang dilakukan oleh LIPK diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi pengelola koperasi dalam meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi.