SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH

Arsip Artikel

DPRD LAMONGAN SAMPAIKAN ASPIRASI MASYARAKAT DALAM PARIPURNA RESES

Dalam rentang waktu 1 tahun, setiap anggota DPRD diberikan 3 kali kesempatan reses untuk menjaring aspirasi konstituennya di daerah pemilihan masing-masing. sebab dengan reses anggota DPRD bisa mendapat penjelasan dari masyarakat atau konstituenya. Oleh karena itu kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD sangat diperlukan untuk bisa mengontrol realisasi program Pemerintah Daerah kepada masyarakat.Semua hasil aspirasi masyarakat yang di jaring oleh DPRD dalam kegiatan reses tahap I Tahun 2017 disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Selasa ( 25/04/2017) selanjutnya laporan reses yang disampaikan tersebut akan menjadi bahan DPRD dalam mengawal kebijakan program pemkab yang sudah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.Dalam penyampaiannya seluruh anggota dewan melalui  juru bicara  masing-masing fraksi menyampaikan hasil laporannya. Dari fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Sarmadi, S.Pd, Fraksi PKB di sampaikan oleh Ali Afandi,  Fraksi PDI-P disampaikan oleh H. Sholihin, SH,  Fraksi PAN disampaikan Moch.Muchi Nanang Efendi, SE, Fraksi Golkar disampaikan oleh H.Hasan Bisri, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Okta Rosadinata, SE dan dari Fraksi PPP disampaikan oleh Drs. H.Na’im, M.Ag“ Selanjutnya dari hasil Reses ini, berdasarkan Surat kepala Bappeda tanggal 20 April 2017 Nomor.050/344/413.204/2017 menurut saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan pemeriksa Keuangan ( BPK) agar ditindaklanjuti dalam pokok-pokok pikiran DPRD yang harus online E-Planing ” . Ujar H. Sonhadji Zainudin di akhir sidang tersebut.

Selengkapnya
DPRD LAMONGAN GELAR PARIPURNA ISTIMEWA PENYAMPAIAN HASIL REKOMENDASI LKPJ BUPATI TAHUN ANGGARAN 2016

DPRD Lamongan memberikan beberapa catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2016 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Lamongan pada Selasa (25/4/2017). Catatan dan rekomendasi yang disampaikan Moch. Dahlan selaku juru bicara Pansus.Dalam sidang tersebut Panitia Khusus (Pansus) LKPJ memberi catatan pada beberapa bidang antara lain : Bidang pendidikan mendapat catatan mengenai banyaknya infrastruktur Sekolah Dasar (SD) yang kondisinya memprihatinkan dan  masih banyak SD yang berlantai plester dan beratap bocor sehingga mengganggu proses belajar mengajar.Dalam bidang kesehatan Pansus merekomendasikan Pemerintah Daerah agar mampu mengoptimalkan POSKESDES dan POLINDES di setiap desa. Hal ini  diharapkan mampu meminimalisir angka kunjungan pasien ke puskesmas atau rumah sakit daerah.Bidang lingkungan hidup, Pansus berharap industri yang sedang menjamur di wilayah Kabupaten Lamongan melengkapi dokumen lingkungan (AMDAL, UKL-UPL dan SPPL). Selain itu juga dilakukan monitoring secara berkala. Dan Pansus meminta agar dilakukan tindakan yang tegas terhadap industri yang melanggar aturan.Bidang pekerjaan umum dan tata ruang, Pansus memberi saran agar Pemerintah Daerah terus melobi Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan dukungan dalam realisasi pembangunan jalan ringroad utara Kota Lamongan dan ringroad selatan Kota Babat.Bidang penanaman modal dan perizinan, Pansus merekomendasikan agar dalam mengeluarkan izin toko modern diharap sesuai peraturan daerah yang berlaku dan memperhatikan eksistensi pedagang tradisional.Bidang koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Pansus meminta pada dinas terkait untuk meningkatkan sosialisasi pada UKM terhadap tata cara atau prosedur yang perlu dilakukan oleh pelaku usaha dalam mendapatkan modal supaya tidak terjebak oleh rentenir berkedok koperasi.Bidang kependudukan dan catatan sipil, Pansus meminta agar sosialisasi e-ktp dilakukan secara kontinyu dan ke depan setiap kecamatan hendaknya mampu mengadakan pencetakan e-ktp.Bidang pertanian, Pansus merekomendasikan agar Pemerintah Daerah mengawasi lahan pertanian produktif mengingat banyaknya lahan yang  beralih fungsi  menjadi kawasan industri maupun perumahan tanpa adanya pengganti area pertanian produktif yang baru.Bidang pariwisata, Pansus berharap agar Pemerintah Daerah lebih inovatif, baik dalam mengembangkan obyek wisata yang sudah ada, maupun mencari terobosan dalam rangka membangun dan memunculkan destinasi wisata baru sehingga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selengkapnya
LAMONGAN BERHARAP BISA TERAPKAN PENDAMPINGAN SISWA DIDIK SEPERTI DI SLEMAN

Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Ngangsuh Kaweruh ke Pemkab Sleman Rabu ( 26/4/2017) yang diterima oleh Ka. Dinas Pendidikan, Arif Haryoni, SH di ruang rapat Bupati  Sleman.Arif Haryoni menjelaskan bahwa pola pendidikan yang ada di Kabupaten Sleman menerapkan pendampingan siswa atau pembinaan guru siswa, dalam 10 siswa di damping oleh satu orang guru sehingga menjadi tanggung jawab penuh oleh guru pendamping terlepas dari guru BK dan Kepala Sekolah. langkah Pendampinganb tersebut  di harapkan bisa mencegah siswa terhindar dari kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi.Komisi D mengapresiasi perhatian Pemkab Sleman dalam memajukan pendidikan dan hasil kunjungan tersebut bisa menjadi bahan yang penting bagi KOmisi D untuk terus membenahi kualitas mutu pendidikan.” Komisi D akan terus belajar untuk memajukan kualitas mutu pendidikan di Kabupaten Lamongan ” kata Ali makfudl politisi dari Fraksi PAN yang menjadi Ketua Komisi D.

Selengkapnya
KOMISI C MENIMBA ILMU , PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI KABUPATEN BLORA

Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan saat ini ( 26/4/2017) melakukan Kunjungan Kerja di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Blora. Dalam kesempatan ini anggota Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan di terima oleh Drs.Bondan Sukarno,MM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Blora dan juga di hadiri oleh Kepala SKPD terkait di Ruang rapat Wakil Bupati Blora. Kunjungan Kerja Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan tentang  pembangunan infrastruktur jalan Guna menjaga kemantapan jalan agar dapat berfungsi sesuai umur jalan agar dapat di lalui oleh kendaraan bermuatan berat maupun tidak . Kita ketahui bahwa pembangunan infrastruktur jalan kali ini mendapat sorotan mengenai lubangan seribu yang dapat membahayakan pengguna jalan. Selain membahas tentang infrastruktur jalan , Pemkab Kabupaten Blora juga menegaskan apabila terjadi lubangan / jalan lembek maka Pemkab Blora bertindak cepat dan berkoordinasi langsung dengan Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Blora untuk ditingkatkan upaya menjadi rigid pavemen, sedangkan yang subgrade stabil dibuat fleksibel pavemen. Moh.Amir,SE selaku Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lamongan juga bertukar pikiran terkait pelaksanaan lelang, maka  Kabupaten Blora menjelaskan pengadaan proses lelang di terapkan pada awal tahun karena di harapkan penyelesaian proyek bisa lebih panjang dan penyelesaiannya bisa di kerjakan secara tepat waktu. (Vra)

Selengkapnya
KOMISI B BELAJAR PENYERAPAN GABAH PETANI KE DPRD KOTA MAKASAR

Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan mengunjungi DPRD Kota Makasar  pada Rabu (26/04/2017). Hal ini dilakukan untuk belajar penyerapan gabah petani oleh bulog. Kunjungan ini diterima oleh ketua Komisi B DPRD Kota Makasar Syarifuddin, SE.Menurut Syarifuddin, ada dua sistem mekanisme pembelian gabah dan beras di Makasar berdasarkan Harga Pokok Pejualan (HPP) dan non HPP. Dengan pembelian harga non HPP berdampak pada harga jual di tingkat petani sehingga pada panen raya mereka tidak mengalami penurunan harga.Persediaan beras di gudang bulog Panaikang Makasar tidak mengalami permasalah yang berarti. Harga jual beras lokal medium berada di kisaran Rp 8.250,00 sampai Rp 8.500,00 per kilo. Dan rata-rata pengadaan bulog sebesar 350 ribu ton 

Selengkapnya
PEMERINTAH DAERAH AJUKAN 9 RAPERDA KE DPRD LAMONGAN

Lamongan-Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan mengajukan 9 Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) pada Rapat paripurna DPRD Lamongan Jumat ( 28/04/2017). Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan, Jajaran Forkopimda,  kepala OPD dan Camat se Kabupaten Lamongan. Setelah Paripurna dilanjutkan dengan rapat internal untuk membentuk pansus, selanjutnya raperda  akan di bahas mulai Selasa 02/05/2017.Bupati Lamongan H. Fadeli, SH, MM membacakan sembilan Raperda yang diajukan pihak eksekutif pada rapat paripurna DPRD.Kesembilan Raperda tersebut adalah raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lamongan nomor 13 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan kesehatan, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Lamongan Nomor 30 tahun 2007 tentang sistim pendidikan, raperda tentang pencabutan atas 7( Tujuh) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan diantaranya : pencabutan atas perda nomor 15 tahun 2008 tentang penatausahaan hasil hutan hak di Kabupaten Lamongan, pencabutan atas perda nomor 2 tahun 2010 tentang kepelabuhan di Kabupaten Lamongan, pencabutan atas perda nomor 3 tahun 2010 tentang izin usaha ketenagalistrikan, pencabutan atas perda nomor 6 tahun 2010 tentang retribusi pelayanan kepelabuhan, pencabutan artas perda nomor 7 tahun 2011 tentang izin usaha pertambangan, pencabutan atas perda nomor 11 tahun 2011 tentang pengerukan dan reklamasi di kabupatenlamongan, dan Pencabutan perda nomor 2 tahun 2014 tentang pengelolaan air tanah.Seluruh raperda yang diajukan tersebut akan dipelajari oleh seluruh anggota Dewan melalui fraksi masing-masing dan hasilnya akan dibacakan saat Rapat Paripurna Pemandangan fraksi pada Selasa Depan.“ Sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk selalu konstruktif guna peningkatan akselerasi pembangunan yang semakin cepat. Untuk itu diperlukan dukungan dan peran semua pihak dalam pelaksanaannya “, Ujar H. Fadeli, Bupati Lamongan saat sidang paripurna. (Niz)

Selengkapnya