September

29

 2022

DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN DUKUNG PROGRAM REGSOSEK DI KABUPATEN LAMONGAN - LALU APA ITU REGSOSEK ?

 dinpmd
 460
 29-September-2022

LAMONGAN - Kamis (29/09/2022) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan (Bapak Agus Puji Raharjo, S.Si., M.MA) Bersama dengan Kasubbag Umum BPS Lamongan (Bapak Noyo Purwoko, S.Si., MM) berkunjung ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan secara pribadi siang ini.

Kedatangan beliau tidak lain terkait koordinasi dukungan dalam program kegiatan pemerintah yakni pendataan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dalam penyanian data terpadu guna perlindungan sosial masyarakat.

Pendataan Regsosek ini merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.

Dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Lamongan, bahwa Pendataan awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

"Selain itu juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten", ungkapnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si) menyatakan dukungannya terhadap program pendataan Regsosek ini. Menurut beliau Dinas PMD Lamongan akan mengupayakan untuk membantu terwujudnya Data Regsosek yang terintegrasi oleh beberapa OPD terkait ini.

Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek ini adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. (One_ta).

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023