Juli

29

 2022

HINDARI RESIKO SOSIAL EKONOMI, DINAS PMD KABUPATEN LAMONGAN RANGKUL BUMDESMA DAN PENGELOLA DBM GUNAKAN BPJAMSOSTEK

 dinpmd
 400
 29-Juli-2022

LAMONGAN - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Lamongan mensosialisasikan program BPJAMSOSTEK beserta manfaatnya ke para pengurus dan nasabah Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Kecamatan serta pengurus DBM (Dana Bergulir Masyarakat) di Kabupaten Lamongan, Jumat (29/7/2022). 

Kegiatan ini digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, yang mana pesertanya dihadiri oleh para pengurus dan seluruh anggota Forkom BUMDesma Kabupaten Lamongan termasuk di dalamnya Direktur dan pengurus BUMDesma Kecamatan se-Kabupaten Lamongan, serta Pengelola Dana Bergulir Masyarakat.

Program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat melalui jaminan sosial ketenagakerjaan ini wajib diikuti setiap pekerja berdasarkan undang-undang. Tidak hanya bagi pekerja formal atau penerima upah (PU), tapi juga bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).

Kepala BPJAMSOSTEK Kabupaten Lamongan (Bapak Dadang Setiawan) menyampaikan, target kegiatan ini menambah kepesertaan BPJAMSOSTEK segmen PU bagi pengurus BUMDesma, dan memperluas kepesertaan segmen BPU untuk Ketua Kelompok (Koordinator) Peminjam serta nasabah.

Bapak Dadang menandaskan, setiap masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi wajib terlindungi program BPJAMSOSTEK. "Program pemerintah ini tidak hanya melindungi diri pekerja, tapi juga untuk keluarganya supaya tidak jatuh miskin bila si pekerja mengalami resiko kerja," pungkasnya.

Disampaikan pula oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si) bahwa harapan terbesar adalah dengan adanya jaminan sosial seperti ini diharapkan dapat muncul bibit-bibit unit baru yang dikembangkan oleh BUMDesma. Karena dapat kita ketahui bahwa BUMDesma Kabupaten Lamongan dewasa ini mampu memberikan manfaat lebih kepada Masyarakat Lamongan agar semakin maju dan berkembang dengan baik.


@bpjs.ketenagakerjaan @dinas_pmd_lamongan

#Semangat_Membangun_Desa

PEMERINTAH KABUPATEN LAMONGAN
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa

Kontak

Jalan Jaksa Agung Suprapto - Lamongan  Kode Pos : 62214  Telp. : (0322) 321171                .

dinpmd@lamongankab.go.id
(0322) 321171

Pengunjung

Hari Ini 0
Kemarin 0
Minggu Ini 0
Minggu Lalu 0
Bulan Ini 0
Bulan Lalu 0
Tahun Ini 0
Semua 0
#LamonganMegilan
© Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Lamongan 2023