DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Transparansi dan Sinergi: Ibu Etik Sulistyani di Rapat Hearing Anggaran 2024 Dinas Koperasi Lamongan

Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, menjadi pusat perhatian dalam Rapat Hearing Dewan Komisi B DPRD Kabupaten Lamongan. Di sana, bersama para kepala bidang dan sekretaris, beliau membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Mari kita eksplor betapa pentingnya transparansi dan sinergi dalam pengembangan sektor koperasi.

Ibu Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, membawa semangat transparansi dan sinergi ke Rapat Hearing Dewan Komisi B DPRD. Rapat ini menjadi wadah untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, sebuah langkah penting untuk memastikan kelancaran operasional sektor koperasi.

Sebagai pemimpin sektor koperasi, kepemimpinan Ibu Etik Sulistyani membawa keberlanjutan dan keterbukaan. Di hadapan Dewan Komisi B DPRD, beliau menjelaskan visi dan langkah-langkah strategis yang diambil untuk memastikan pertumbuhan positif dalam sektor koperasi di Kabupaten Lamongan.

Rapat Hearing melibatkan para kepala bidang dan sekretaris dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Partisipasi aktif mereka memberikan dimensi kebijakan yang luas, memastikan bahwa setiap aspek dari APBD 2024 terpenuhi dengan baik, dan tujuan pengembangan sektor koperasi dapat tercapai.

Dalam diskusi, APBD 2024 menjadi sorotan utama. Setiap item anggaran dibahas secara rinci, dan pertanggungjawaban penggunaan dana menjadi fokus utama. Kepemimpinan Ibu Etik Sulistyani mencerminkan komitmen untuk memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki dampak positif pada pertumbuhan usaha mikro.

Rapat Hearing ini menyoroti betapa pentingnya transparansi dan sinergi antara sektor koperasi dan pemerintah. Dengan keterbukaan dalam alokasi anggaran dan sinergi dalam perencanaan, sektor koperasi dapat lebih efektif mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberdayakan pelaku usaha mikro.