DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Pemeringkatan Koperasi: Mendorong Pertumbuhan Koperasi Berkualitas di Kabupaten Lamongan

Pemeringkatan Koperasi merupakan suatu alat penilaian terhadap kondisi dan kinerja koperasi melalui sistem pengukuran yang obyektif dan transparan. Pemeringkatan Koperasi bertujuan untuk mengetahui kondisi dan kualitas koperasi, yang diharapkan memiliki kinerja baik dalam bidang kelembagaan, usaha, keuangan serta bermanfaat bagi anggota sebagai badan hukum aktif dan badan usaha yang dicirikan oleh prinsip-prinsip kohesivitas dan partisipasi anggota yang kuat dengan kinerja usaha yang semakin sehat dan berorientasi pada usaha anggota.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan Bidang Pengawasan melaksanakan Pemeringkatan Koperasi bersama Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK) di Kabupaten Lamongan. Pemeringkatan Koperasi dilakukan oleh dua tim, yaitu Tim I dan Tim II. Tim I terdiri dari empat koperasi, yaitu KPRI Setia Praja, KPRI Handayani, Kopwan Aisyiyah Baturono, dan Kopwan Dharma Perwita Kebet. Sedangkan Tim II terdiri dari lima koperasi, yaitu Kopwan Kartini Mekanderejo, Kopwan Amalia Kedungpring, Kopwan Usaha Bersama Jatidrojog, Kopwan Mutiara Lestari Ganggangtingan, dan Kopwan Sekar Melati Kedungmentawar Ngimbang.

Upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam Mendorong Pertumbuhan Koperasi Berkualitas

Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki berbagai upaya dalam mendorong pertumbuhan koperasi berkualitas. Beberapa upaya tersebut antara lain:

Pelatihan dan Pendampingan

Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pengelola koperasi dalam hal manajemen usaha, pemasaran, dan pengembangan produk. Pelatihan dan pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi dan daya saing produk koperasi.

Pemberian Bantuan Modal Usaha

Pemerintah Kabupaten Lamongan memberikan bantuan modal usaha bagi koperasi yang memenuhi syarat. Bantuan modal usaha ini bertujuan untuk membantu koperasi dalam mengembangkan usahanya.

Peningkatan Kualitas Produk Koperasi

Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan peningkatan kualitas produk koperasi melalui sertifikasi halal dan sertifikasi produk lainnya. Peningkatan kualitas produk koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk koperasi.

Peningkatan Akses Pasar

Pemerintah Kabupaten Lamongan meningkatkan akses pasar melalui pameran dan promosi produk koperasi di berbagai event nasional dan internasional. Peningkatan akses pasar ini bertujuan untuk memperluas pasar produk koperasi.

Dukungan Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK)

Lembaga Independen Pemeringkat Koperasi (LIPK) memiliki peran penting dalam melakukan pemeringkatan koperasi. LIPK melakukan pemeringkatan koperasi secara obyektif dan transparan sehingga dapat memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi dan kualitas koperasi.

Pemerintah Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan LIPK dalam melakukan pemeringkatan koperasi. Pemeringkatan koperasi yang dilakukan oleh LIPK diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi bagi pengelola koperasi dalam meningkatkan kualitas dan kinerja koperasi.