DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Klinik UMKM Go Publik: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal di Glagah

Klinik UMKM Go Publik merupakan kegiatan yang bertujuan untuk membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas yang diperlukan, seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan juga untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku UMKM. Kegiatan ini diadakan oleh Paguyuban UMKM Kecamatan Lamongan dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, serta Lembaga Keuangan Perbankan dan non perbankan. Acara ini diinisiasi oleh Paguyuban UMKM Kecamatan Lamongan, diharapkan para pelaku UMKM mempunyai legalitas dan UMKM LA bisa saling berkolaborasi.

Legalitas UMKM

Legalitas merupakan hal yang penting bagi pelaku UMKM. Dalam kegiatan Klinik UMKM Go Publik, narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan memberikan informasi mengenai legalitas UMKM. Pelaku UMKM diharapkan memiliki legalitas yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar dapat memperoleh akses ke berbagai program pemerintah dan lembaga keuangan.

Dalam rangka meningkatkan legalitas UMKM, Pemerintah Kabupaten Lamongan telah melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peningkatan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. Sosialisasi ini dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan pada tahun 2023. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 bertujuan untuk mempermudah proses perizinan bagi pelaku UMKM dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan perizinan berusaha.

Kolaborasi UMKM

Selain legalitas, kolaborasi juga merupakan hal yang penting bagi pelaku UMKM. Dalam kegiatan Klinik UMKM Go Publik, narasumber dari Lembaga Keuangan Perbankan dan non perbankan memberikan informasi mengenai kolaborasi UMKM. Pelaku UMKM diharapkan dapat saling berkolaborasi dalam hal pemasaran, produksi, dan pengembangan produk agar dapat meningkatkan daya saing produk UMKM.

Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku UMKM. Salah satu upaya tersebut adalah dengan mengadakan berbagai kegiatan yang mempertemukan pelaku UMKM, seperti pameran produk UMKM dan pelatihan-pelatihan. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah membentuk Paguyuban UMKM Kabupaten Lamongan yang bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antar pelaku UMKM.

Dukungan Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan, baik perbankan maupun non perbankan, juga memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan UMKM. Dalam kegiatan Klinik UMKM Go Publik, narasumber dari Lembaga Keuangan Perbankan dan non perbankan memberikan informasi mengenai berbagai produk dan layanan yang dapat membantu pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.

Pemerintah Kabupaten Lamongan juga telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung akses pelaku UMKM ke lembaga keuangan. Salah satu upaya tersebut adalah dengan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bank Sampah Kabupaten Lamongan. BLUD Bank Sampah Kabupaten Lamongan bertujuan untuk memberikan akses keuangan bagi pelaku UMKM yang bergerak di bidang pengolahan sampah.

Strategi Pengembangan UMKM

Pemerintah Kabupaten Lamongan memiliki berbagai strategi pengembangan UMKM untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM. Beberapa strategi tersebut antara lain:

  1. Pelatihan dan pendampingan bagi pelaku UMKM dalam hal manajemen usaha, pemasaran, dan pengembangan produk.
  2. Pemberian bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat.
  3. Peningkatan kualitas produk UMKM melalui sertifikasi halal dan sertifikasi produk lainnya.
  4. Peningkatan akses pasar melalui pameran dan promosi produk UMKM di berbagai event nasional dan internasional.