DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Monitoring dan Evaluasi Manajemen Resiko di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan: Kolaborasi Dengan Inspektorat Lamongan

Dalam upaya untuk memastikan pengelolaan risiko yang efektif dan menghadapi tantangan yang mungkin terjadi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan melaksanakan monitoring dan evaluasi Manajemen Resiko pada Tribulan I dan Tribulan II. Dalam hal ini, dinas tersebut berkoordinasi dengan Inspektorat Lamongan untuk melakukan tindak lanjut dan pengawasan terhadap pelaksanaan Manajemen Resiko di dinas tersebut.

Manajemen Resiko merupakan suatu pendekatan sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dalam konteks Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan, Manajemen Resiko sangat penting untuk melindungi keberlanjutan dan keberhasilan kegiatan koperasi serta melindungi kepentingan para anggota dan pengguna jasa.

Kolaborasi antara Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dengan Inspektorat Lamongan dalam monitoring dan evaluasi Manajemen Resiko ini memastikan bahwa risiko operasional yang mungkin timbul dapat diidentifikasi secara dini, dievaluasi, dan dikelola dengan tepat. Inspektorat Lamongan berperan sebagai pihak yang melakukan pengawasan terhadap implementasi Manajemen Resiko, memberikan rekomendasi, dan melakukan tindak lanjut atas temuan yang ditemukan.

Monitoring dan evaluasi Manajemen Resiko Tribulan I dan Tribulan II dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa langkah-langkah mitigasi risiko yang telah ditetapkan berjalan efektif. Dalam proses ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Inspektorat Lamongan untuk melakukan evaluasi kinerja, mengidentifikasi potensi risiko baru, dan melakukan perbaikan dalam sistem Manajemen Resiko yang ada.