DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Arsip Artikel

Monitoring dan Evaluasi Inspektorat Lamongan

Lamongan, 18 Juli 2023 - Inspektorat Lamongan melakukan langkah strategis dengan mengirimkan timnya ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi mikro di wilayah tersebut.Dalam kunjungan tersebut, tim Inspektorat Lamongan yang terdiri dari auditor berpengalaman memeriksa berbagai aspek kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Mereka melakukan analisis mendalam terhadap program-program yang telah dijalankan, penggunaan anggaran, pelaksanaan kebijakan, serta pencapaian target yang telah ditetapkan.Proses monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah. Inspektorat Lamongan memastikan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya yang ada di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.Hasil dari monitoring dan evaluasi ini nantinya akan dijadikan sebagai acuan bagi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam melakukan perbaikan kinerja serta pengembangan strategi ke depan. Tim Inspektorat juga akan memberikan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efisiensi operasional dan pelayanan kepada masyarakat."Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas kami sebagai pengawas pemerintah. Monitoring dan evaluasi kinerja yang kami lakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan sektor ekonomi mikro di Lamongan," ujar Kepala Inspektorat Lamongan.Keterlibatan Inspektorat Lamongan dalam melakukan monitoring dan evaluasi kinerja Dinas Koperasi dan Usaha Mikro merupakan bentuk upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang baik serta mengoptimalkan penggunaan sumber daya publik. Dengan adanya langkah ini, diharapkan sektor ekonomi mikro dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Lamongan.

Selengkapnya
Sukses Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Wanita (Puskopwan) Kabupaten Lamongan: Mendorong Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Pusat Koperasi Wanita (Puskopwan) Kabupaten Lamongan telah sukses digelar dengan semangat kebersamaan dan penuh harapan. Acara tersebut merupakan momen penting bagi para anggota koperasi wanita untuk mengevaluasi kinerja, merencanakan strategi ke depan, serta memperkuat sinergi dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan. Di tengah tantangan dan peluang yang ada, RAT Puskopwan menjadi wadah untuk mengoptimalkan peran koperasi wanita dalam mencapai kesetaraan dan kemajuan ekonomi di Kabupaten Lamongan.Mengapa RAT Puskopwan Penting?RAT Puskopwan memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi lokal dan mendorong pemberdayaan perempuan di Kabupaten Lamongan. Melalui pertemuan tahunan ini, anggota koperasi wanita dapat berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kegiatan dan program koperasi. Selain itu, RAT menjadi ajang untuk memperkuat jejaring sosial dan berbagi pengalaman antaranggota, sehingga kolaborasi dan solidaritas dapat ditingkatkan.Dorong Partisipasi Aktif AnggotaPenting bagi RAT Puskopwan untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh anggota. Dengan melibatkan sebanyak mungkin anggota, keputusan yang dihasilkan akan lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi seluruh anggota koperasi wanita. Selain itu, partisipasi aktif juga dapat memperkuat komitmen dan keterlibatan anggota dalam program-program koperasi.Presentasi Kinerja dan Rencana StrategisSalah satu poin utama dalam RAT Puskopwan adalah presentasi kinerja dan rencana strategis koperasi. Hal ini memungkinkan anggota untuk mengevaluasi pencapaian koperasi selama periode sebelumnya dan merencanakan langkah-langkah untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. Keterbukaan dalam menyajikan data dan informasi menjadi kunci untuk membangun kepercayaan anggota terhadap manajemen koperasi.Sinergi dengan Instansi TerkaitRAT Puskopwan juga menjadi momentum yang tepat untuk memperkuat sinergi dengan instansi terkait, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta lembaga pemerintahan setempat. Kerjasama yang baik dengan pihak terkait dapat mendukung kelancaran program koperasi wanita dan memperluas kesempatan akses terhadap sumber daya dan peluang ekonomi.Penguatan Peran Digital dalam PuskopwanTidak dapat diabaikan bahwa era digital telah membawa dampak besar pada perekonomian, termasuk koperasi wanita. Melalui RAT Puskopwan, penting untuk merencanakan strategi penguatan peran digital dalam operasional dan pemasaran koperasi. Meningkatkan kehadiran online, e-commerce, dan pemanfaatan teknologi informasi dapat membantu meningkatkan daya saing dan keterjangkauan produk-produk koperasi wanita.

Selengkapnya
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dianugrahi penghargaan sebagai Pembina Koperasi Andalan, pada peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-76 tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) Sri Untari Bisowarno kepada Bupati Yes pada acara peringatan Harkopnas 2023, di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (12/7/2023).Menurut Bupati Yes, diterimanya penghargaan tersebut menjadi motivasi seluruh instansi pemerintah daerah dan insan koperasi untuk terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik guna tumbuhnya ekonomi di masyarakat.“Alhamdulillah atas nama pribadi dan Bupati Lamongan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penghargaan yang diberikan Bu Ketua Dekopin pada hari ini, tentu ini menjadi motivasi kita bersama, motivasi Pemerintah Lamongan, untuk terus memajukan ekonomi masyarakat, produk-produk UMKM masyarakat, melalui insan koperasi, untuk kemajuan, pertumbuhan perekonomian daerah,” ucap Bupati Yes.Sejalan dengan tema yang diusung yakni "Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Rakyat", Pertumbuhan Ekonomi Lamongan mampu reborn menjadi 5,56 setelah sempat menurun saat pandemi covid-19. Hal tersebut didukung oleh berbagai hal, tak terkecuali upaya pemerintah dalam memfasilitasi produk-produk usaha mikro masyarakat Lamongan hingga mampu bersaing di gerai-gerai moderen maupun pasar ekspor.Baca berita selengkapnya di www.lamongankab.go.id

Selengkapnya
Peringatan Hari Koperasi Ke 76 Tahun 2023

PIDATO MENTERI  KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIADIWAKILI OLEH:  GUBERNUR/BUPATI/WALIKOTAPADA ACARA PERAYAAN HARI KOPERASI KE-76 TAHUN 2023Assalamu'alaikum Wr. Wb.Salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam KebajikanYang saya hormati,- Para Pengurus, Pengawas, Manajer dan Karyawan Koperasi di Seluruh Indonesia:- Para Pembina dan Penggerak Koperasi; serta- Para Undangan dan Hadirin yang berbahagia. Mari kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya kita dapat berkumpul dalam rangka merayakan Hari Koperasi ke-76 Tahun 2023 yang mengusung tema “Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Masyarakat" dengan tagline "Bangga Berkoperasi. Indonesia Maju" . Hadirin yang berbahagia, Koperasi merupakan organisasi ekonomi yang fungsi  utamanya untuk meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk menyejahterakan anggota, koperasi menyelenggarakan berbagai usaha serta layanan sesuai kebutuhan anggota. Di situlah inti dari koperasi sebagai perusahaan di mana anggota sebagai pemilik dan pengguna jasanya. Dengan menyatukan kepentingan di bawah koperasi, efisiensi kolektif dapat dilakukan, posisi tawar terhadap pasar dapat ditingkatkan. serta konsolidasi sumberdaya untuk berbagai usaha dapat diselenggarakan.Diktum utama dan pertama, majunya usaha koperasi akan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Bila hal itu tidak terjadi, bukan teorinya yang salah, namun praktiknya yang keliru dan harus diluruskan. Ibarat kendaraan, koperasi ini seperti bus yang  mengangkut banyak orang. Jumlah tersebut menjadi salah satu kekuatan koperasi dengan cara menyatukan kepentingan anggota untuk melakukan pengadaan, produksi, pengolahan atau pemasaran bersama.  Sehingga di negara-negara maju, koperasi anggotanya ribuan, ratusan ribu dan bahkan jutaan orang. Mereka menginsyafi betul bahwa kekuatan bersama/ kolektif adalah kunci sukses koperasi. Best practice semacam itu harus kita contoh dan kembangkan di berbagai wilayah Indonesia.Hadirin yang berbahagia, Pemerintah saat ini fokus pada pengembangan koperasi  sektor riil guna membangun ekonomi anggota dan  masyarakat yang lebih luas. Dari sisi peluang. koperasi  sektor riil ini juga memiliki banyak potensi mulai dari  pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, jasa,  pariwisata dan banyak macam usaha lainnya. Setiap wilayah, kota/ kabupaten di Indonesia pasti  memiliki potensi unggulan: komoditas. kerajinan,  destinasi wisata atau lainnya. Koperasi sektor riil harus  menjadi pemain utama dalam potensi unggulan tersebut.  Tujuannya agar manfaat dan nilai tambah yang  dihasilkan dapat sebesar-besarnya terdistribusi kembali ke anggota dan masyarakat di wilayah tersebut.Sebagai contoh saat ini Kemenkop UKM tengah  mengembangkan pabrik Minyak Makan Merah di  beberapa provinsi basis sawit. Pabrik tersebut  sepenuhnya dimiliki para petani sawit anggota koperasi.  Dengan pabrik itu, hilirisasi produk dapat dilakukan.  Petani sawit tidak lagi hanya menjual Tandan Buah  Segar (TBS), namun menikmati nilai tambah dari produk  akhir yakni minyak makan merah tersebut. Komoditas unggulan di wilayah lain harus dikembangkan  dengan cara demikian. Koperasi bekerja di hulu dan hilir,  sehingga nilai tambah tinggi dan manfaat ke anggota  meningkat.Hadirin yang berbahagia, Salah satu potensi lain yang sekarang terbuka bagi  koperasi adalah usaha di sektor jasa keuangan. Usaha  ini terbuka karena adanya UU Pengembangan dan  Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) No. 4 Tahun 2023.  Di mana UU tersebut mengatur bahwa koperasi dapat  menjalankan usaha seperti: perbankan, perasuransian,  program pensiun, pasar modal, lembaga pembiayaan, dan kegiatan Iainnya yang ditetapkan peraturan  perundang-undangan sebagai kegiatan di sektor jasa  keuangan. Koperasi di sektor jasa keuangan ini bersifat  open loop, artinya dapat melayani masyarakt luas. Perizinan, pengaturan dan pengawasan koperasi di  sektor jasa keuangan tersebut sepenuhnya dilakukan  oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal tersebut dapat  menjadi ruang bermain baru bagi koperasi, dengan  catatan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan. Berbeda dengan itu usaha simpan-pinjam, perizinan,  pengaturan dan pengawasan tetap di bawah Kemenkop  UKM. Saat ini sedang kita tata, perkuat dan murnikan  agar bersifat close loop, yakni agar sepenuhnya dari,  oleh dan untuk anggotanya. Penataan tersebut secara sistemik kita masukkan dalam undang-undang  perkoperasian yang Baru.Hadirin yang berbahagia, Untuk memajukan koperasi di Indonesia dibutuhkan  landasan hukum yang kuat sebagai pegangan bagi  semua pihak: Pemerintah, Masyarakat, Aparat Penegak  Hukum dan pihak-pihak lainnya. Sehingga saat ini  Kemenkop UKM tengah menyusun RUU Perkoperasian  sebagai pengganti UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RUU Perkoperasian ini dirancang untuk mendorong  koperasi lebih adaptif terhadap perubahan dan  perkembangan ekonomi, teknologi. sosial dan budaya  secara global. Dengan adanya pembaharuan UU  Perkoperasian ini, kita berharap koperasi mampu  menjawab tantangan zaman dan memiliki daya saing  dan daya sanding yang besar. Berbagai isu strategis telah dimuat dalam RUU tersebut  seperti: pembaruan ketentuan modal koperasi, lapangan  usaha koperasi berdasar Klasifikasi Baku Lapangan  Usaha Indonesia (KBLI) (ada 1790 pilihan), adopsi  teknologi digital dalam tata kelola dan usaha,  modernisasi kelembagaan, pengaturan khusus tentang  usaha simpan pinjam, rekognisi koperasi Syariah dan  afirmasi kepada koperasi sektor riil.Selain itu yang baru dan mendasar adalah pengaturan  tentang pilar-pilar ekosistem koperasi, yang melibatkan  banyak lembaga pendukung dan profesi penunjang  perkoperasian. Serta pengaturan tentang sanksi pidana  untuk meningkatkan pelindungan terhadap badan hukum koperasi dan anggotanya. Dengan substansi yang kaya dan fundamental tersebut,  kami meyakini wajah koperasi Indonesia akan berubah 5-  10 tahun mendatang setelah UU tersebut disahkan.  Inilah momentum pemajuan koperasi sebagai kunci  meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, meridhoi  segala daya dan upaya kita bersama untuk membangun  koperasi di seluruh wilayah Nusantara. Amin. "Dirgahayu Koperasi Indonesia, Bangga Berkoperasi, Indonesia Maju"Wassalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Selengkapnya
Permasalahan Pinjaman Online (Pinjol) dan Solusi Pembiayaan yang Sehat di Kabupaten Lamongan

Pinjaman online telah menjadi sorotan di tengah masyarakat. Meskipun memberikan kemudahan akses, Pinjol juga membawa sejumlah permasalahan serius, terutama bagi masyarakat yang belum memahami risiko dan mekanisme peminjaman. Beberapa permasalahan Pinjol yang perlu diperhatikan antara lain:Bunga dan Biaya Tinggi: Pinjol sering kali menetapkan bunga dan biaya administrasi yang tinggi, membuat peminjam sulit untuk melunasi pinjaman.Sistem Peringkat yang Kurang Transparan: Beberapa Pinjol menerapkan sistem peringkat yang kurang transparan, sehingga sulit bagi peminjam untuk memahami kriteria dan akibatnya jika gagal membayar.Praktik Penagihan yang Agresif: Pinjol kadang-kadang menggunakan praktik penagihan yang tidak etis, seperti mengancam dan menekan peminjam yang gagal membayar tepat waktu.Tidak Terdaftar pada Otoritas Keuangan Resmi: Banyak Pinjol beroperasi tanpa izin dari otoritas keuangan resmi, sehingga mengabaikan peraturan yang mengatur industri keuangan.Solusi Pembiayaan yang SehatDalam Sosialisasi Pembiayaan yang diadakan oleh Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinkop Kabupaten Lamongan, beberapa solusi pembiayaan yang sehat dapat diangkat dan disampaikan kepada masyarakat. Solusi ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro mendapatkan pembiayaan yang bermanfaat tanpa jatuh ke dalam perangkap Pinjol yang merugikan. Beberapa solusi tersebut meliputi:Pendidikan Keuangan: Memberikan pendidikan keuangan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, agar mereka memahami dengan jelas mekanisme pembiayaan yang sehat dan meminimalisir risiko pinjaman.Koperasi Simpan Pinjam: Mendorong pembentukan koperasi simpan pinjam yang diawasi dan diatur oleh otoritas keuangan resmi, sehingga pelaku usaha mikro dapat saling membantu dan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih terjangkau.Peran Pemerintah Daerah: Menggencarkan peran pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengontrol kegiatan Pinjol ilegal, sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dari praktik usaha yang merugikan.Pelatihan Usaha Mikro: Selain pembiayaan, memberikan pelatihan dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro agar dapat mengelola usaha mereka dengan lebih efektif dan efisien.Permasalahan Pinjaman Online (Pinjol) menjadi masalah serius yang perlu ditangani dengan bijaksana. Sosialisasi Pembiayaan yang diselenggarakan oleh Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan adalah langkah positif dalam memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat tentang pembiayaan yang sehat dan menguntungkan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Lamongan. Dengan memahami solusi pembiayaan yang sehat dan mendukung inisiatif pemerintah daerah, diharapkan masyarakat dapat menghindari perangkap Pinjol dan mengembangkan usaha mikro mereka secara berkelanjutan.

Selengkapnya
Memperingati Hari Koperasi Ke-76: Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Rakyat

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan akan mengadakan upacara dalam peringatan Hari Koperasi Ke-76. Peringatan ini bertujuan untuk menghargai peran dan kontribusi koperasi dalam memajukan perekonomian lokal serta mendorong kesejahteraan rakyat. Tema yang diangkat dalam peringatan ini adalah "Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Rakyat", dengan tagline "Bangga Berkoperasi Indonesia Maju". Dalam artikel ini, kami akan membahas secara rinci tentang peringatan Hari Koperasi Ke-76, tema yang diangkat, serta bagaimana strategi SEO dapat digunakan untuk meningkatkan visibilitas acara ini.Peringatan Hari Koperasi Ke-76 memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan kontribusi koperasi dalam perekonomian dan kesejahteraan. Melalui peringatan ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan ingin mengajak masyarakat untuk lebih memahami pentingnya peran koperasi dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperkuat ekonomi lokal. Selain itu, peringatan ini juga menjadi momen untuk menghargai dan memberikan apresiasi kepada para pelaku koperasi yang telah berkontribusi dalam memajukan sektor ini.Tema yang diangkat dalam peringatan Hari Koperasi Ke-76 adalah "Pemajuan Koperasi Kunci Kesejahteraan Rakyat". Tema ini mencerminkan pentingnya pengembangan koperasi sebagai sarana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Dengan pemajuan koperasi, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja yang lebih luas, pendapatan yang lebih baik, dan pemerataan ekonomi di tingkat masyarakat. Melalui tema ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan ingin mengajak semua pihak untuk berkomitmen dalam memajukan koperasi sebagai kunci untuk mencapai kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh rakyat.

Selengkapnya