DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

SETELAH TUTUP AKIBAT PMK, PASAR HEWAN DI KABUPATEN LAMONGAN KEMBALI DI BUKA MULAI HARI INI

Kabar gembira bagi seluruh peternak hewan, terutama Sapi & Kambing, mulai hari ini Pemerintah Kabupaten Lamongan resmi memulai uji coba mengaktifkan kembali Pasar Hewan di seluruh Kabupaten Lamongan.

Sesuai dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamongan, melalui surat edaran Bupati Lamongan Nomor : 524.3/319/410.123/2022 pada tanggal 07 Oktober 2022 perihal Pembukaan Pasar Hewan di Kabupaten Lamongan, maka dengan dasar tersebut hari ini Minggu (09/10/2022) berlaku serentak di Kabupaten Lamongan telah diijinkan untuk membuka kembali Pasar Hewan, hal ini mengingat penyebaran wabah PMK di wilayah Kabupaten Lamongan dapat dikendalikan dan terus mengalami penurunan kasus.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan saat mendampingi Kepala Perumda Pasar Daerah Kabupaten Lamongan, dalam giatnya pembukaan Pasar Hewan di Kecamatan Tikung menuturkan bahwa pembukaan pasar hewan ini dilakukan dalam rangka pemulihan kembali geliat pemberdayaan masyarakat terutama dibidang perekonomian yang sempat menurun akibat wabah penyakit PMK.

"Tetapi dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan buat ternak sapi atau kambing yang akan di perjual belikan, dan kepada petugas pasar hewan dihimbau untuk tetap menjaga kebersihan lokasi pasar hewan", imbuhnya.


@pasaronline.lamongan @perumdapasar_kablamongan @dinas_pmd_lamongan @radio_suaralamongan

#Semangat_Membangun_Desa #Pembukaan_Pasar_Hewan_Desa