DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

PENTINGNYA TERTIB ADMINISTRASI PADA PEMERINTAHAN DESA - BINCANG SANTAI KONSULTASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA OLEH CAMAT SUKODADI DIKANTOR DINAS PMD LAMONGAN

Pada hari Rabu (21/09/2022) kemarin, Camat Sukodadi (Bapak Moh. Ali Murtadlo, S.Pd) datang ke Kantor Dinas PMD Kabupaten Lamongan bersama dengan Sekcam, Kasi Tapem Kecamatan, Ketua BPD dan Plt. Sekdes Kadungrembuk dengan tujuan untuk konsultasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan serta tertib secara administratif.

Perlu dipahami bahwa administrasi dapat diartikan secara sempit sebagai melayani dan membantu serta kegiatan catat-mencatat atau clerical work. Namun, apabila dipahami secara luas, administrasi memiliki makna yang mendalam.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan (Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si) bahwa Dalam penyelenggaraan pemerintah desa diperlukan administrasi baik agar dapat mencapai tujuan atau setidaknya sesuai visi dan misi kepala desa pada saat pertama menjabat.

"Tanpa administrasi yang baik, mustahil tujuan pada pemerintahan desa dapat tercapai", Tuturnya.

Kemudian, Bapak Ismaun, SH Selaku Kepala Bidang Pemerintahan Desa, yang pada saat itu turut mendampingi Kadis PMD Lamongan saat menerima kunjungan konsultasi Camat Sukodadi tersebut pun menambahkan bahwa berdasarkan aturan dijelaskan melalui Pasal 1 Permendagri 47/2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa, bahwa administrasi pemerintahan desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada buku register desa yang meliputi administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, dan administrasi lainnya.

"Dengan kata lain, kegiatan kecil yang dapat dilakukan agar administrasi desa dapat terwujud adalah dengan tertib administrasi desa", Pungkasnya.

Giat penerimaan konsultasi tersebut merupakan salah satu Fasilitasi yang diberikan oleh Dinas PMD Lamongan melalui Bidang Pemerintahan Desa seraya mendukung pelaksanaan  Pemerintahan Desa agar dapat terwujud dengan baik dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. (One_ta)


#Semangat_Membangun_Desa