DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

BANGUN SINERGI DAN KOMUNIKASI YANG BAIK MELALUI MUSYAWARAH ANTAR DESA (MAD) PERTANGGUNGJAWABAN BUMDESMA MANTUP MANDIRI LKD (LEMBAGA KEUANGAN DESA)

LAMONGAN - MAD Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) Lembaga Keuangan Desa (LKD) Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan diselenggarakan di Pendopo Kantor Kecamatan Mantup. Acara tersebut dilaksankan pada hari ini Jumat (02/022024) dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si), Camat Mantup (Bapak Suwanto Sastrodiharjo, S.STP., MM) beserta jajarannya dan Ketua Bumdesma Mantup Mandiri LKD (Bapak Sutikno, SE).


Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, peserta yang turut serta berasal dari berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, dan Ketua Kelompok Simpan Pinjam (SPP) se-Kecamatan Mantup.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Bumdesma Mantup Mandiri LKD Kecamatan Mantup. Beliau menyampaikan, "Pertanggungjawaban keuangan adalah langkah penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa. Saya berharap acara ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan kepada semua pihak."


Acara dilanjutkan dengan Laporan dan pertanggunjawaban Bumdesma Mantup Mandiri LKD yang disampaikan oleh Bapak Sutikno, SE. Beliau menyampaikan laporan pertanggungjawaban dan realisasi kegiatan yang telah dilakukan oleh Bumdesma Mantup Mandiri LKD selama tahun 2023.


Peserta lainnya, seperti BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, dan Ketua Kelompok SPP, juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban tersebut.


Acara ditutup dengan harapan bersama untuk terus meningkatkan kinerja Bumdesma Mantup Mandiri LKD agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat diwilayah Kecamatan Mantup.


Kegiatan pertanggungjawaban ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengawasi pengelolaan keuangan, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara pemerintahan desa dan masyarakat.