DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

RAPAT KOORDINASI CAMAT SE-KABUPATEN LAMONGAN : SINKRONISASI, SINERGITAS DAN HARMONISASI DALAM PEMBANGUNAN SANGAT DIPERLUKAN DI TAHUN 2024

LAMONGAN – Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, Bapak Drs. Moh. Nalikan, MM hadir dan sekaligus membuka rapat koordinasi Camat Se-Kabupaten Lamongan yang diselenggarakan di ruang rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Senin (08/01/2024), Rakor Camat se–Lamongan ini merupakan rakor perdana di tahun 2024.

Sekda Kabupaten Lamongan, Bapak Drs. Moh. Nalikan, MM menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Camat ini sangatlah penting untuk membangun komunikasi dan sinkronisasi, sinergitas dan harmonisasi dalam pembangunan antar sektor dan antar wilayah.

Bapak Nalikan, pada sambutannya menerangkan bahwa sinergitas merupakan kunci keberhasilan dalam melakukan upaya pembangunan. Untuk itu pemerintah terus mendorong sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah, Kecamatan bahkan Desa.

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan, pada acara rakor Camat se-Kabupaten Lamongan tersebut dihadiri pula oleh Inspektur Kabupaten Lamongan (Bapak Ahmad Farikh, SH., MM), Plt. Kepala Bappelitbangda Kabupaten Lamongan (Bapak Sujarwo, ST., MM), Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapak Drs. M. Fahrudin Ali Fikri, M.Si) dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan (Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si) serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lamongan (Bapak Hadi Susanto).

Acara Rakor berlangsung secara hikmad dan serius mana kala Kepala Dinas PMD Kabupaten Lamongan, Bapak Zamroni menyampaikan sejumlah Laporan terkait Evaluasi kegiatan prioritas Pembangunan kabupaten Lamongan yang sering disebut “Desa Berjaya” serta progres realisasi APBDes Tahun 2023 disetiap wilayah Kecamatan se-Kabupaten Lamongan, juga rekapitulasi penyetoran Pajak APBDes Tahun 2022 dan 2023.

Bapak Zamroni juga menyampaikan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 63 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2024 serta Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Diakhir rapat, Bapak Zamroni menyampaikan progres rekapitulasi inputing draft APBdes Tahun 2024. Serta penyampaian materi yang disampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Bapak Hadi Susanto terkait Potensi sararan perlindungan BPJS dengan kriteria petani tembakau dan pekerja miskin desa.