DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

DUKUNG PROGRAM DIGITALISASI DESA, BEBERAPA DESA DI KABUPATEN LAMONGAN GUNAKAN APLIKASI SIMPELDESA GUNA MENDUKUNG PELAYANAN ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA

LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan selalu berusaha sebaik mungkin dalam fungsinya untuk melayani segala macam kebutuhan masyarakat, mulai dari Pemerintah Desa hingga ke tingkat Kabupaten. Program Digitalisasi desa yang salah satunya melalui layanan SimpelDesa dari Smart Village Nusantara (SVN) PT Telkom dirasakan oleh pemerintahan desa dan kecamatan di era sekarang  bukan lagi sebuah pilihan tapi kewajiban.

Mengingat tugas dan fungsinya, hari ini Selasa (13/06/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan yang bertugas untuk memfasilitasi sekaligus membina penyelenggaraan Pemerintahan Desa telah mengadakan rapat koordinasi terkait penggunaan aplikasi SimpelDesa di beberapa Desa, diantaranya adalah Desa Datinawong Kecamatan Babat dan Desa Margoanyar Kecamatan Glagah.

Aplikasi yang sebelumnya telah digunakan oleh Pemerintah Desa Kramat Kecamatan Lamongan pada tahun anggaran 2022 ini telah mengalami banyak pembaharuan fitur guna mendukung beberapa aspek diantaranya Smart Governance (Tata Kelola), Smart Society (Tata Sosial) dan Smart Economy (Tata Niaga).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lamongan, Bapak M. Zamroni, S.Sos., M.Si menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengedukasi pemerintahan desa dan masyarakatnya terkait digitalisasi desa ini termasuk di dalamnya aplikasi SimpelDesa ini karena yang perlu berubah total adalah cara pikir. Sebab dalam transformasi desa menuju desa digital, teknologi informasi komunikasi (TIK) sebatas perangkat pendukung saja.

Rapat koordinasi ditutup dengan penandatangan Surat perjanjian Kerjasama atau yang juga biasa dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Telkom dengan Pemerintah Desa Datinawong Kecamatan Babat dan Desa Margoanyar Kecamatan Glagah terkait penggunaan aplikasi SimpelDesa.