DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA

Arsip Artikel

DINAS PMD LAMONGAN : SOSIALISASI PERPAJAKAN BADAN USAHA MILIK DESA BERSAMA (BUMDESMA)

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lamongan bekerja sama dengan Kantor Palayanan Pajak (KPP) Pratama Lamongan mengadakan Sosialisasi Perpajakan untuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) Rabu, 31/03/2021. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan Dinas PMD Lamongan.Sosialisasi dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Dinas PMD Lamongan (Bpk. Bobby Pudiantomo W., ST., MM. Para peserta diberikan pemahaman mengenai aspek-aspek perpajakan dalam pengelolaan BUMDESMA yaitu tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BUMDESMA, kewajiban menyelenggarakan Pembukuan, tata cara penghitungan PPh Pasal 25 Badan, serta pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, 23, Final, dan PPN.Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memberikan edukasi mengenai aspek-aspek perpajakan dalam pengelolaan BUMDESMA, yang terwujud berkat kerjasama dan sinergi yang dijalin oleh KPP Pratama Lamongan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan..#Sosialisasi_Perpajakan_BUMDESMA

Selengkapnya
RAKOR KASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PPM) SE-KABUPATEN LAMONGAN : ADA TIGA FOKUS PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2021

Rabu (31/03/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Lamongan dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dan evaluasi bagi Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Se-Kabupaten Lamongan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelola Keuangan, Aset dan Sumber Daya Desa DPMD Lamongan (Bpk. Hari Suryantoro Putro, S.Sos., MIP.Dalam rapat tersebut dijelaskan secara detail terkait Prioritas Penggunaan Dana Desa yang telah tertuang pada Peraturan Bupati Lamongan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun 2021 yang diarahkan untuk program atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui :1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa;3. Adaptasi kebiasaan baru Desa.#Rakor_Kasi_PPM

Selengkapnya
TINGKATKAN KAPASITAS PENGURUS BUMDESA MELALUI PP 11 TAHUN 2021 TENTANG BUMDESA SERTA KEBIJAKAN BUPATI LAMONGAN DALAM MEMBANGUN BUMDESA DI LAMONGAN

Kemarin Rabu (24/03/2021) Dinas PMD Lamongan hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas pengurus BUMDEsa di Desa Bulutengger Kecamatan Sekaran. Dinas PMD Lamongan mendukung secara penuh terhadap pelatihan-pelatihan seperti ini, mengingat kemajuan BUMDesa yang ada di Desa dapat menunjukkan tingkat produktifitas Desa dalam mengelola usaha dan aset di Desa. #Pelatihan_Peningkatan_Kapasitas_Pengurus_BUMDESA

Selengkapnya
DINAS PMD LAMONGAN DUKUNG KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS PENGAWAS BUMDESA DI LAMONGAN

Jumat (26/03/2021) Pengawas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki kepentingan masyarakat dalam melakukan pengawasan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dari fungsinya tersebut Pengawas BUMDesa memiliki peran penting dalam perkembangan dan kemajuan suatu BUMDesa. Oleh karenanya dilaksanakan kegiatan yang berorientasi untuk melatih Badan Pengawas BUMDesa ini guna mendukung kemajuan BUMdesa tersebut.Kemarin Dinas PMD Lamongan turut hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Panitia Pelatihan BP-BUMDesa Bersama se-Kabupaten Lamongan di Hotel Fave Tuban, guna memberikan dukungan dan arahan secara persuasif untuk bersama-sama membantu dalam pengembangan BUMDesa yang ada di Kabupaten Lamongan#Badan_Pengawasan_BUMDESA

Selengkapnya
DINAS PMD LAMONGAN DAMPINGI KOMISI D DPRD KABUPATEN LAMONGAN MENINJAU PENGUATAN DAN PENGEMBANGAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDESA) DI KECAMATAN TURI

Kamis, 18 Maret 2021, Dinas PMD Lamongan dampingi Komisi D DPRD Kabupaten Lamongan Meninjau Penguatan dan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kecamatan Turi.Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)

Selengkapnya
RAPAT KOORDINASI DAN EVALUASI KINERJA ASN DINAS PMD LAMONGAN DALAM RANGKA SOSIALISASI SISTEM INTEGRASI ABSENSI PEGAWAI DAN E-PERFORMANCE (SIAPMAN)

Hari ini Kamis (25/03/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas PMD Lamongan dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi dan evaluasi kinerja ASN Dinas PMD Lamongan dalam rangka sosialisasi sitem integrasi absensi pegawai dan e-performance (SIAPMAN). Kegiatan Rakor ini di pimpin oleh Sekretaris Dinas PMD Lamongan (Bpk. Marzuki, SH) yang didampingi oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PMD Lamongan (Bpk. Tofan Hariyanto, SH)..Dalam rapat tersebut dijelaskan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas PMD Lamongan secara detil terkait Aplikasi SIAPMAN dan E-Performance Versi 4 yang akan segera di mulai pada bulan April mendatang. Sekretaris Dinas PMD Lamongan (Bpk. Marzuki, SH) juga menegaskan agar ASN dilingkungan Kantor Dinas PMD Lamongan dapat lebih produktif dan disiplin dalam bertugas..#Integrasi_Absensi_Pegawai_Dan_Eperformance_SIAPMAN 

Selengkapnya